SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menggandeng pihak swasta dari Habitat For Humanity Indonesia dan Koperasi Mitra Dhuafa, untuk merelokasi 136 rumah warga yang berdiri di bantaran saluran irigasi di Desa Domas, Kecamatan Pontang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, relokasi rumah warga yang berdiri diatas bantaran irigasi ini, sebetulnya progam simultan dengan penataan kawasan kumuh yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Penataan kawasan kumuh tersebut, meliputi penyediaan air bersih, WC komunal, Bank Sampah dan lain sebagainya. Namun penataan kawasan kumuh tidak akan optimal, jika keberadaan rumah di bantaran irigasi tidak di selesaikan atau di relokasi.
“Jadi hari ini, kita meninjau lokasi calon relokasi dari rumah penduduk di Domas. Terutama yang ada di bantaran irigasi, karena secara Perda, 5 meter dari irigasi tidak boleh ada rumah,” kata Zaldi, Rabu (5/8/2026).
Zaldi menuturkan, total rumah yang tinggal di sempadan saluran irigasi dan akan direlokasi ada sebanyak 136 rumah. Sedangkan calon lahan untuk relokasi, ada seluas 8.000 meter.
“Tinggal permasalahannya adalah, pembelian tanahnya, nanti kita akan libatkan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) untuk pembelian tanahnya, kemudian warga mencicil, setelah semuanya clear nanti pembangunan rumahnya melibatkan Habitat For Humanity Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta
Sedangkan peran Pemda adalah, melakukan sinkronisasi pengadaan listrik, sambungan air bersih dan fasilitas penunjang lainnya. Termasuk pembinaan terhadap perilaku hidup bersih.
“Keterangan dari pak Kades, dan sudah ada sosialisasi dari DPRKP, pada dasarnya masyarakat setuju direlokasi, karena mereka menyadari mendirikan rumah di tanah ilegal,” tuturnya.
Zaldi menargetkan, pembangunan rumah dijadwalkan dapat dilaksanakan di tahun 2027.
“Untuk perencanaan pembiayaan, kemudian fasilitasi segala macam dan sosialisasi sampai akhir tahun 2026,” tandasnya.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana menambahkan, rencana relokasi rumah yang berdiri dibantaran irigasi ini, berawal dari usulan penanganan kawasan kumuh di Domas seluas 23 hektar, yang kewenangannya Pemerintah Pusat.
Namun pada saat verifikasi teknis, pihaknya mendapat kendala saat mereka mempertanyakan konsep Pemda, terkait relokasi rumah – rumah ilegal tersebut.
Baca Juga: Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga
“Saat itu, saya tidak bisa jawab, kita belum punya konsep, karena dari APBD tidak memungkinkan, akhirnya ketemulah habitat, kami lakukan audiensi, mereka tertarik saat kami paparan, nah inilah tidak lanjut dari audiensi itu dan ternyata Kementerian PKP sudah MoU dengan Habitat, terkait penanganan perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.
Sementara, Direktur Habitat For Humanity Indonesia, Handoko Nadiman mengatakan, organisasinya memiliki fokus utama pada pengentasan kemiskinan melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Fokus kami di Indonesia adalah, pengentasan kemiskinan melalui rumah, sehingga semua orang memiliki kesempatan untuk mempunyai rumah layak huni. Kami melihat, Kabupaten Serang sangat sesuai dengan target sasaran kami. Karena itu, kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas dukungan dan kerja sama yang terjalin,” ujarnya.
Handoko menilai, program tersebut dapat menjadi proyek percontohan yang mampu mengangkat harkat dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset yang dapat menjadi modal bagi keluarga untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.
“Rumah adalah aset yang memberikan rasa aman, sekaligus modal untuk keluar dari kemiskinan. Karena itu kami akan fokus, memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Selain pembangunan fisik rumah, Habitat for Humanity Indonesia juga akan melakukan proses pemberdayaan masyarakat bersama mitra, termasuk Komida.
Langkah tersebut dilakukan, agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki rasa kepemilikan terhadap program yang dijalankan.
“Kami ingin memastikan masyarakat siap menerima program ini sekaligus memiliki rasa memiliki. Hal itu penting agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan,” tuturnya.
Terkait skema pembiayaan, Handoko menjelaskan, pembelian lahan masih dalam tahap pembahasan. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah, skema swadaya masyarakat melalui cicilan yang difasilitasi lembaga pembiayaan.
“Skema pembelian tanah, masih dalam diskusi. Masyarakat nantinya diharapkan dapat berpartisipasi, melalui mekanisme cicilan. Sementara peran Habitat adalah, memastikan seluruh fasilitas pendukung telah siap sebelum pembangunan rumah dimulai, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Komida,” imbuhnya. (sidik)




















