SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bupati Pandeglang Irna Narulita didampingi Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban dan jajarannya, menyampaikan keluh kesah honorer yang ada di Pandeglang ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Curhatan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada reses masa persidangan IV tahun 2019-2020 di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (20/7).
Irna mengungkapkan, tenaga honorer di Pandeglang sudah mencapai ribuan yang usianya sudah lewat dari 35 tahun. Untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kata dia, tentu saat ini tentu peluangnya sangatlah sulit.
Untuk itu menurut Irna, peluang satu-satunya agar para honorer mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak, yaitu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jika rekrutmen normal, mereka (honorer) akan tergerus karena kompetensi yang tinggi. Padahal pengabdian sudah lama. Kami harap ada kebijakan yang dibuat yang berpihak kepada para honorer,” kata Irna dihadapan seluruh jajaran Komisi II DPR RI.
Irna tak menampikan kondisi saat ini di Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, bahwa belum bisa memberikan kesejahteraan lebih kepada para honorer lantaran fiskal Kabupaten Pandeglang terbatas.
“Saya harap bapak dan ibu dari bisa menyuarakan aspirasi kami, sehingga para honorer bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan, jumlah honorer kategori II kurang lebih sebanyak 2.700 orang dan jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) 7.000 orang.
“Kami sudah melaksanakan seleksi PPPK yang dilakukan pada bulan Februari tahun 2019. Ini merupakan ruang yang kami berikan untuk mereka K2 bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN non PNS,” jelasnya.
Namun kata Fahmi, dari hasil seleksi PPPK sebanyak 80 orang ini belum penetapan dari Pemerintah Pusat. “Padahal kami sudah menganggarkan untuk pembiayaannya, namun kami kembalikan karena tidak terpakai,” keluhnya.
Fahmi berharap untuk rekrutmen PPPK tidak harus menggunakan sistem CAT. Selain memang sulit, kata dia, tentu akan menyisihkan para honorer yang sudah mengabdikan dirinya puluhan tahun dan usianya sudah lewat dari 35 tahun.
“Itulah harapan dan keinginan kami, mudah-mudahan ini menjadi catatan pertimbangan untuk diwujudkan,” ucapnya.
Senada, Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Banten, Sutisna mengatakan, agar pihak Komisi II DPR RI memperjuangkan nasib para honorer. “Kami minta agar nasib kami diperjuangkan, hingga saat ini kami juga tak henti-hentinya berjuang dan mengabdi kepada negara ini,” katanya saat diberikan kesempatan bicara.
Menanggapi hal itu, Ketua rombongan dan sebagai Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya sering kali mendiskusikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), terkait permasalahan honorer yang ada di Indonesia.
“Ada dua hal pendekatan yang kami sampaikan, pertama dalam perekrutan CPNS harus melihat eksistensi dari para honorer, dan yang kedua dalam penyelesaian UU ASN kami akan upayakan ada regulasi yang mengatur sebagai penyelesaian masalah honorer,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post