SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum memastikan apakah daerahnya termasuk dalam 490 pemerintah daerah yang akan menerima tambahan bantuan keuangan dari pemerintah pusat untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, Pemkot Tangerang memastikan kondisi fiskal daerah masih cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai alokasi tambahan bantuan keuangan dari pemerintah pusat tersebut.
“Kita belum tahu ya, dapat atau enggak,” kata Herman usai menghadiri Silaturahmi Kebangsaan di GOR Nambo, Kecamatan Karawaci, Sabtu (15/8/2026).
Herman mengatakan, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan alokasi belanja pegawai, termasuk pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemkot Tangerang, kata dia, telah menganggarkan kenaikan TPP sebesar 15 persen. Saat ini, porsi belanja pegawai dalam APBD Kota Tangerang berada di kisaran 34 persen.
“Yang jelas kita sudah menambah, sudah menganggarkan penambahannya 15 persen untuk TPP,” ujarnya.
Baca Juga: Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik
Menurut Herman, besaran TPP tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sementara untuk penyetaraan TPP berdasarkan latar belakang pendidikan atau ijazah tertentu, Pemkot Tangerang masih mengupayakannya.
“Untuk persamaan sih sama. Cuma kalau penyetaraannya dari ijazah yang belum, lagi kita perjuangkan,” katanya.
Herman juga memastikan permintaan tambahan anggaran yang sebelumnya dibahas bersama DPRD Kota Tangerang dapat direalisasikan. Menurut dia, kebutuhan tersebut telah dimasukkan dalam penganggaran daerah. “Bisa kita realisasikan karena sudah kita anggarkan,” ucapnya.
Terkait rencana penyelarasan kebijakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Herman mengatakan Pemkot Tangerang akan melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten dalam pekan ini. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah kebijakan pemberian TPP, termasuk penyetaraannya.“Minggu ini kita mau ketemu dengan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Sementara sehari sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan penggajian PPPK.
Koordinasi dilakukan dengan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Pemkot Tangerang, kata Sachrudin, akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dengan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Tangerang 10K Berkontribusi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kota Tangerang
“Kita tetap selaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk PPPK sendiri memang kita juga sudah komunikasi, koordinasi ke Kementerian Keuangan langsung dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sachrudin.
Saat ditanya mengenai kepastian Kota Tangerang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji PPPK, Sachrudin belum dapat memberikan jawaban pasti.
“Nanti kita lihat,” katanya.
Meski belum mendapat kepastian mengenai tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Sachrudin memastikan kondisi fiskal Kota Tangerang masih aman untuk memenuhi kebutuhan penggajian PPPK.
“Insya Allah aman,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemampuan keuangan daerah saat ini dinilai masih memadai untuk menopang kebutuhan belanja pegawai. Pemkot Tangerang pun akan terus menyesuaikan pelaksanaan kebijakan penggajian PPPK dengan kebijakan pemerintah pusat dan kapasitas fiskal daerah. (made)



















