Selasa, 15 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Legalitas SK Kepengurusan PPP Kota Tangerang Dipersoalkan, Dana Banpol Terancam Tertahan

Oleh Made Nusantara
Selasa, 15 Sep 2026 10:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Legalitas Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang periode 2026–2031 dipersoalkan.

Dokumen yang menjadi dasar pengesahan kepengurusan baru itu dinilai memiliki cacat administrasi karena tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan administrasi bantuan keuangan partai politik.

Polemik tersebut merupakan residu konflik dualisme kepengurusan di tingkat pusat yang disebut masih berdampak pada administrasi partai di daerah. Persoalan itu kini berimplikasi pada proses verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) bagi PPP Kota Tangerang.

Ketua DPC PPP Kota Tangerang periode 2021–2026, Riyanto, mempersoalkan SK Pengesahan DPC PPP Kota Tangerang Nomor 0643/SK/DPP/C/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026. SK tersebut mengesahkan susunan kepengurusan dengan Idup sebagai ketua, Mustopa sebagai sekretaris, dan Alfian Natsir Rafi sebagai bendahara.

Menurut Riyanto, lembar pengesahan SK tersebut hanya ditandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Jabbar Idris. Tidak terdapat tanda tangan Sekjen DPP PPP Taj Yasin.

Riyanto menilai kondisi tersebut menimbulkan persoalan administrasi karena Wasekjen disebut menandatangani dokumen tanpa disertai surat pelimpahan wewenang resmi.

Baca Juga: PPP Berpotensi Gagal ke Senayan, Kader Tuntut Mardiono Bertanggungjawab

“Pasal 16 ayat 3 huruf a Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 menegaskan bahwa syarat utama pengajuan bantuan keuangan parpol adalah SK pengurus DPC yang wajib dilegalisir oleh Ketum dan Sekjen DPP. Ketika justru ditandatangani Wasekjen, ini melangkahi regulasi,” kata Riyanto.

Ia mengatakan, persoalan tersebut menempatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Tangerang pada posisi dilematis. Di satu sisi, pemerintah daerah harus memastikan administrasi penerima Banpol sesuai ketentuan. Di sisi lain, terdapat dokumen kepengurusan yang keabsahannya masih dipersoalkan.

BeritaTerbaru

Sungai Cimanceuri Diduga Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam dan Berbau Menyengat

Sungai Cimanceuri Diduga Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam dan Berbau Menyengat

Selasa, 15 Sep 2026 07:55 WIB
BAM DPR RI Duga Penerbitan SHGB Situ Rompong Cacat Prosedur

BAM DPR RI Duga Penerbitan SHGB Situ Rompong Cacat Prosedur

Selasa, 15 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Selasa 15 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 15 Sep 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 15 September, Cek Lokasinya

Selasa, 15 Sep 2026 07:40 WIB

Menurut Riyanto, pencairan Banpol dengan menggunakan dokumen yang dinilai cacat formil berpotensi menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

“Kondisi ini membuat Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol (Kesbangpol) Pemkot Tangerang bersikap hati-hati demi menghindari potensi temuan pelanggaran hukum oleh BPK,” ujarnya.
Sikap hati-hati Pemkot Tangerang tersebut, menurut Riyanto, sejalan dengan surat tanggapan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.2.1/e-781/Polpum tertanggal 15 Juli 2026.

Surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang dan ditandatangani Sesditjen Polpum Andi Baso Indra Paharuddin itu, disebut Riyanto, menyarankan Pemkot Tangerang berkoordinasi dan mengirimkan surat langsung kepada DPP PPP untuk mengonfirmasi keabsahan susunan kepengurusan DPC sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa dampak konflik kepengurusan PPP di tingkat pusat belum sepenuhnya selesai di daerah, meski proses islah di tingkat pusat telah berlangsung pada Oktober 2025.

Baca Juga: Sapa Masyarakat, PPP Kota Tangerang Gelar Turnamen Sepak Bola Berhadiah Total Rp 100 Juta

Di Kota Tangerang, persoalan legalitas kepengurusan juga bersinggungan dengan berakhirnya masa jabatan DPC PPP periode 2021–2026 yang dipimpin Riyanto.

Berdasarkan SK DPP PPP Nomor 1161/SK/DPP/C/VIII/2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kota Tangerang masa bakti 2021–2026, masa kepengurusan tersebut berakhir pada 22 November 2026.

SK itu ditandatangani Muhamad Mardiono selaku Plt Ketua Umum DPP PPP dan Moh. Arwani Thomafi selaku Sekjen DPP PPP di Jakarta pada 12 Agustus 2024.

Kini, persoalan bergeser pada keabsahan SK kepengurusan periode 2026–2031. Jika tidak segera memperoleh kejelasan dari DPP PPP, polemik tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap administrasi dan penyaluran Banpol yang bersumber dari APBD Kota Tangerang.

Alokasi Banpol untuk DPC PPP Kota Tangerang pun terancam tertahan apabila dokumen kepengurusan yang menjadi dasar verifikasi belum dinyatakan sah sesuai ketentuan. Kondisi itu juga berpotensi menyebabkan anggaran tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Dengan demikian, penyelesaian polemik tidak hanya menyangkut siapa yang sah memimpin DPC PPP Kota Tangerang, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi pemerintahan daerah dalam menyalurkan dana publik kepada partai politik.

Versi ini sengaja menggunakan frasa “dipersoalkan”, “dinilai”, “menurut Riyanto”, dan “disebut” pada bagian yang masih berupa klaim, sehingga tidak mengubah tudingan menjadi fakta yang seolah sudah terverifikasi. Untuk menjadi lebih kuat sebagai berita investigatif, naskah ini idealnya dilengkapi tanggapan DPP PPP, Sekjen Taj Yasin, Kesbangpol Kota Tangerang, dan BPK. (made)

Tags: DPC PPP Kota TangerangKepengurusan DPC PPP Kota TangerangPartai Persatuan Pembangunan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diduga Mabuk, Pria Rusak 6 Pagar Rumah Warga di Rajeg Pakai Cerulit
Headline

Diduga Mabuk, Pria Rusak 6 Pagar Rumah Warga di Rajeg Pakai Cerulit

Senin, 14 Sep 2026 22:18 WIB
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Astrobots Adventure, Ajak Keluarga Jelajahi Luar Angkasa
Bisnis

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Astrobots Adventure, Ajak Keluarga Jelajahi Luar Angkasa

Senin, 14 Sep 2026 22:09 WIB
Bupati Tangerang Banggakan Transformasi Pesisir Mauk
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Banggakan Transformasi Pesisir Mauk

Senin, 14 Sep 2026 21:58 WIB
MENCARI KORBAN : Tim SAR gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang yang hilang di Perairan Selat Sunda saat meliput aktivitas erupsi GAK. (ISTIMEWA)
Banten Region

Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal di GAK Diperpanjang Tiga Hari Kedepan

Senin, 14 Sep 2026 19:46 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, BPBD Kota Tangerang Tangani Lima Kebakaran
Kota Tangerang

Cuaca Panas dan Angin Kencang, BPBD Kota Tangerang Tangani Lima Kebakaran

Senin, 14 Sep 2026 18:27 WIB
19 Qori-Qoriah Kabupaten Tangerang Tampil di MTQ Nasional Wakili Banten
Kabupaten Tangerang

19 Qori-Qoriah Kabupaten Tangerang Tampil di MTQ Nasional Wakili Banten

Senin, 14 Sep 2026 18:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Senin, 14 Sep 2026 16:27 WIB

Tangerang 10K Berkontribusi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kota Tangerang

Minggu, 13 Sep 2026 11:57 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.