SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Standar keamanan pangan menjadi perhatian utama untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tetap aman dan layak dikonsumsi.
Pengawasan tersebut diperkuat melalui Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026. Melalui kebijakan itu, Satgas MBG Kabupaten Lebak diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Lebak, Rahmat, mengatakan pelaksanaan MBG tidak cukup hanya memastikan makanan tersalurkan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas makanan serta proses pengolahannya juga harus menjadi perhatian. “Mulai dari penyediaan sarana dan prasarana sampai proses pengolahan dan penyajian makanan harus memenuhi standar keamanan pangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat, Rabu (16/9/2026).
Dia menjelaskan, salah satu aspek yang akan menjadi perhatian dalam pengawasan adalah penerapan higiene dan sanitasi di lingkungan SPPG. Pemkab Lebak juga mendorong seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Rahmat menegaskan, pengendalian keamanan pangan harus dilakukan sejak bahan makanan diterima hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat. Setiap tahapan tersebut harus mengikuti ketentuan agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan. “Penanganan bahan, pengolahan sampai penyajian harus diperhatikan untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
Selain mengecek sertifikasi, monitoring juga akan menyasar kondisi fasilitas dan sarana prasarana SPPG. Penerapan prosedur operasional standar (SOP), higiene sanitasi serta pemenuhan aspek keamanan pangan akan ikut diperiksa oleh tim Satgas MBG. Bagi SPPG yang masih ditemukan memiliki kekurangan, Pemkab Lebak akan memberikan pembinaan dan meminta pengelola melakukan perbaikan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap SPPG dapat memenuhi standar yang telah ditentukan.
Baca Juga: Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
“Seluruh kekurangan harus ditindaklanjuti sehingga standar keamanan dan kualitas penyelenggaraan MBG dapat terpenuhi,” tegas Rahmat. Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Lebak. Laporan tersebut mencakup perkembangan pemenuhan SLHS, kondisi sarana dan prasarana, penerapan SOP, keamanan pangan serta berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan di lapangan.
Dari hasil tersebut, Satgas MBG juga akan menyampaikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap persoalan yang membutuhkan penanganan. “Yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan memenuhi standar. Karena yang kita layani adalah masyarakat, sehingga kualitas dan keamanan makanan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.(mulyana)
























