Minggu, 20 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gugatan Kandas, Kantor DPW PPP Banten Diminta Segera Diserahkan

Oleh Made Nusantara
Minggu, 20 Sep 2026 17:53 WIB
Rubrik Banten Region, Headline
Gugatan Kandas, Kantor PPP Banten Diminta Segera Diserahkan

ILUSTRASI: Kantor DPW PPP Banten. MULYANA/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Polemik kepengurusan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten kembali mengemuka. Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan Subadri Ushuludin dan Achmad Fauzi alias Rully terkait kepengurusan DPW PPP Banten, keduanya diminta segera menyerahkan kantor DPW kepada kepengurusan yang dipimpin Neng Siti Julaiha.

Desakan tersebut disampaikan Kuasa Hukum DPP PPP Syifaus Syarif. Menurut Syarif, putusan PN Jakarta Pusat dalam perkara Nomor 423/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst harus dihormati dan dijalankan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Syarif menilai tidak ada lagi alasan bagi pihak yang menggugat untuk mempertahankan penguasaan terhadap Kantor DPW PPP Banten. Ia meminta Subadri dan Rully memberikan ruang kepada kepengurusan yang disebutnya telah memiliki legitimasi.

“Semua kader PPP Banten harus tunduk dan menghormati putusan pengadilan. Karena itu, kami meminta Subadri Ushuludin dan Achmad Fauzi alias Rully segera menyerahkan Kantor DPW PPP Banten kepada Ibu Neng Siti Julaiha selaku ketua dan pengurus yang sah,” kata Syarif dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Ia menegaskan, putusan pengadilan bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi acuan bagi para pihak. Syarif juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila putusan tersebut sengaja diabaikan atau pelaksanaannya dihambat. “Putusan pengadilan harus dilaksanakan. Apabila ada pihak yang tidak melaksanakan atau menghambat pelaksanaan putusan tersebut, tentu ada konsekuensi hukum yang dapat dikenakan,” ujarnya.

Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Erfandi and Partners itu juga menyebut penolakan gugatan semakin mempertegas posisi kepengurusan DPW PPP Banten di bawah Neng Siti Julaiha. “Dengan ditolaknya gugatan Subadri dan kawan-kawan, posisi kepengurusan Ibu Neng Siti Julaiha sebagai Ketua DPW PPP Banten semakin kuat,” katanya.

Baca Juga: DPW PPP Banten Tolak SK Menteri Hukum untuk Mardiono

Senada, Kuasa Hukum DPP PPP Kusman menilai gugatan yang diajukan Subadri dan Rully justru berpotensi memperuncing persoalan internal partai. Ia meminta kader PPP lainnya tidak ikut terseret dalam polemik tersebut. “Indikasi Subadri menggugat sebenarnya adalah upaya merusak partai, ada unsur sengaja merusak dari dalam. Harapan kami kader lain jangan terbawa ajakan Subadri, karena tindakannya jelas telah menyalahi aturan partai dan nabrak aturan hukum,” ungkap Kusman.

Kusman juga mengapresiasi putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan tersebut sekaligus membebankan biaya perkara kepada pihak penggugat. “Kami mengapresiasi putusan majelis hakim yang menolak gugatan Subadri dan kawan-kawan serta membebankan biaya perkara kepada Subadri,” katanya.

BeritaTerbaru

Do’a dan Air Mata Keluarga Bagus, Menanti Sang Jurnalis Pulang

Do’a dan Air Mata Keluarga Bagus, Menanti Sang Jurnalis Pulang

Minggu, 20 Sep 2026 18:31 WIB
39 Menara Kantongi PBG, Blank Spot di Lebak Jadi Perhatian

39 Menara Kantongi PBG, Blank Spot di Lebak Jadi Perhatian

Minggu, 20 Sep 2026 16:23 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, didampingi Sekda Banten Deden Apriandhi, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Defisit Anggaran, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 Sep 2026 16:07 WIB
MENINJAU JALAN : Gubernur Banten Andra Soni (kanan) didampingi Kepala Dinas PUPR Banten meninjau jalan yang sudah dibangun melalui program Bang Andra di Kabupaten Lebak.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pembangunan Infrastruktur Masih Prioritas, Arlan: Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah

Minggu, 20 Sep 2026 15:56 WIB

Sementara, Ketua DPW PPP Banten Neng Siti Julaiha menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur. Ia mengatakan, sejak awal pihaknya tidak ingin terlalu larut dalam persoalan gugatan dan memilih tetap menjalankan agenda organisasi.

“Untuk kesekian kalinya saya mengucap Alhamdulillah, sejauh ini kami tidak terlalu risau dengan adanya gugatan di PN Jakpus. Kami fokus saja pada kerja-kerja politik,” kata Neng saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Menurut dia, mesin organisasi PPP Banten tetap berjalan di tengah proses hukum tersebut. Konsolidasi partai bahkan telah dilakukan melalui musyawarah anak cabang (musancab) di sejumlah kecamatan. “Alhamdulillah sekarang sudah berlangsung musancab di masing-masing kecamatan se-Banten yang kemudian akan berlanjut kepada musran. Kami fokus memastikan kesiapan partai menjelang Pemilu mendatang,” ujarnya.

Neng menambahkan, DPW PPP Banten juga tengah menyiapkan agenda konsolidasi berikutnya berupa pengukuhan kepengurusan DPC PPP di seluruh kabupaten/kota se-Banten. “Dalam waktu dekat ini, kami akan mengukuhkan DPC se-Banten, mohon doanya ya,” pungkasnya.(mulyana)

Baca Juga: Safari ke Banten, Ganjar Pranowo Sambangi Sekretariat DPW PPP

Tags: DPW PPP BantenGugatan KandasKantor DPW PPP Banten Diminta Segera DiserahkanPolemik PPP Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Beraksi di 30 Lokasi, Pelaku Curanmor Ditangkap Aparat Polres Metro Tangerang Kota
Headline

Beraksi di 30 Lokasi, Pelaku Curanmor Ditangkap Aparat Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 20 Sep 2026 15:16 WIB
Nakisul Umum Terpilih Aklamasi, Jadi Ketua IKA UNSERA 2026-2031
Banten Region

Nakisul Umum Terpilih Aklamasi, Jadi Ketua IKA UNSERA 2026-2031

Sabtu, 19 Sep 2026 13:17 WIB
99 Traktor dan Bantuan Ternak Diserahkan, Pandeglang Perkuat Ketahanan Pangan
Banten Region

99 Traktor dan Bantuan Ternak Diserahkan, Pandeglang Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 Sep 2026 13:11 WIB
Gerindra Kabupaten Serang Perkuat Kader, Tekankan Kerja Nyata dan Kedekatan dengan Rakyat
Banten Region

Gerindra Kabupaten Serang Perkuat Kader, Tekankan Kerja Nyata dan Kedekatan dengan Rakyat

Sabtu, 19 Sep 2026 13:02 WIB
Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026 Berkat Inovasi Bank Sampah
Banten Region

Aiptu Eko Yulianto Raih Juara 2 Kompolnas Awards 2026 Berkat Inovasi Bank Sampah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:19 WIB
TABUR BUNGA : Salah satu keluarga jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda, melakukan tabur bunga. (ISTIMEWA)
Banten Region

Cinta dan Doa Warnai Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Selat Sunda

Jumat, 18 Sep 2026 19:10 WIB
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Tiga Senjata Api

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Tiga Senjata Api

Rabu, 16 Sep 2026 20:26 WIB
Instagram Reels Download Cara Simpan Video Tanpa Aplikasi

Instagram Reels Download: Cara Simpan Video Tanpa Aplikasi

Senin, 14 Sep 2026 15:41 WIB
SERAH TERIMA JABATAN -- Acara Sertijab Kapolres Pandeglang, dari AKBP Dhyno Indra Setyadi kepada AKBP Sonny Harsono, di Mapolres Pandeglang, Rabu (16/9/2026). (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang Berganti, AKBP Sonny Gantikan AKBP Dhyno

Rabu, 16 Sep 2026 17:52 WIB
MILAD BAZNAS -- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, usai menghadiri acara Milad ke 26 Baznas Tingkat Kabupaten Serang tahun 2026, di Pendopo Bupati pada Selasa (15/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi

Selasa, 15 Sep 2026 19:29 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Kodim 0601/Pandeglang, menunjukkan kepeduliannya dan hadir membantu masyarakat, melalui kegiatan penyaluran bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Salurkan 24.000 Liter Air Bersih

Senin, 14 Sep 2026 10:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.