SATELITNEWS.COM, LEBAK–Sebanyak 39 menara telekomunikasi di Kabupaten Lebak telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sepanjang 2025 hingga September 2026. Pemerintah daerah berharap pembangunan infrastruktur tersebut turut menyasar kawasan yang selama ini masih kesulitan mendapatkan akses jaringan komunikasi dan internet.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Agus Nugraha, mengatakan puluhan PBG tersebut terdiri dari 35 izin yang diterbitkan sepanjang 2025 dan empat PBG hingga September 2026. “Untuk tahun 2025 ada 35 PBG menara telekomunikasi yang sudah diterbitkan. Sedangkan sampai September 2026 tercatat empat PBG,” kata Agus, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, data perizinan tersebut belum dapat dijadikan patokan untuk memastikan seluruh menara yang telah memiliki PBG masih beroperasi. Status dan kondisi masing-masing menara masih perlu diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.
Agus berharap pembangunan menara baru ke depan lebih diarahkan ke wilayah yang masih mengalami blank spot. Dengan begitu, keberadaan infrastruktur telekomunikasi tidak sekadar menambah jumlah menara, tetapi juga berdampak terhadap pemerataan layanan bagi masyarakat. “Kalau memungkinkan, penambahan menara diarahkan ke titik-titik blank spot sehingga pelayanan komunikasi kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Untuk penerbitan PBG pada 2026, empat perusahaan tercatat sebagai pemohon, yakni PT Epid Menara Assetco, PT Centratama Menara Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. Luasan bangunan yang tercatat masing-masing 144 meter persegi, 100 meter persegi, 144 meter persegi dan 144 meter persegi.
Agus menambahkan, pembangunan menara tetap harus mengikuti ketentuan tata ruang. Setiap pengajuan juga wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebagaimana aturan yang berlaku. “Penambahan menara harus memperhatikan kesesuaian tata ruang. Perizinannya juga harus ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga: Defisit Anggaran, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan
Pemkab Lebak berharap bertambahnya infrastruktur telekomunikasi dapat dibarengi dengan semakin luasnya cakupan jaringan. Terutama di wilayah yang hingga kini masih menjadi kantong blank spot dan membutuhkan akses komunikasi serta internet yang lebih baik. “Tentunya, Lebak ini masih banyak yang blank spot sehingga kami berharap perluasan terhadap jaringan bisa terus ditambah,” pungkasnya.(mulyana)
















