Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

BOSDA 2020 Diduga Tidak Sesuai Pergub

Oleh Mardiana
Kamis, 23 Jul 2020 08:45 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
BOSDA 2020 Diduga Tidak Sesuai Pergub

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Penyaluran BOSDA 2020 di Provinsi Banten, dinilai tidak sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2018. Karena dalam penyalurannya, berdasarkan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang didasarkan pada jam belajar dan gaji guru honorer. Padahal dalam Pergub tersebut jelas tertulis peruntukan BOSDA dihitung berdasarkan jumlah siswa.

“Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) hingga menjadi Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA), BOSDA 2020 sudah melenceng dari Pergub 31,” kata Ketua Maha Bidik Indonesia (MBI) Ojat Sudrajat, dalam rilisnya, Rabu (22/7).

Ia menilai kebijakan yang diambil oleh pemprov sangat ironi. Masalahnya BOSDA 2020 hanya mengakomodir dua item dari 14 item yakni gaji guru dan staf Tata Usaha (TU) honorer dengan dalih pemerataan. Padahal dalam Pergub itu, tepatnya di pasal 14 huruf ( e ) perhitungan dana BOSDA dasarnya adalah jumlah siswa sama seperti BOS nasional.

“Para pejabat seolah-olah menutup mata terkait persoalan BOSDA 2020 ini. Saya juga semakin heran apa yang disampaikan Pak Gubernur yang menyatakan BOSDA bisa digunakan untuk pembelian pulsa dalam rangka pembelajaran daring. Lalu pernyataan Sekda yang menyatakan BOSDA dihitung per siswa. Dan saya menduga statemen itu masuk dalam kategori pembohongan publik,” tambahnya.

Bahkan kata Ojat, pihaknya juga telah melayangkan gugatan terkait permasalahan BOSDA ke Pengadila Tata Usaha Negara (PTUN). “Bahkan dalam persidangan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten berupaya untuk menang. Yang perlu digaris bawahi, saya menggugat bukan tujuan menang atau kalah, tapi mengingatkan agar penggunaan BOSDA sesuai dengan aturan yaitu Pergub 31 Tahun 2018. Apalagi ini menyangkut program prioritas Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam Pergub 31 tahun 2018 pasal 10 tentang peruntukan pendidikan gratis, ada 14 item pengalokasian Bosda, yakni seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru, pembelian buku teks pelajaran, buku untuk koleksi perpustakaan, kegiatan pembelajaran remedial, pengayaan, olah raga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.

BeritaTerbaru

IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB

Lalu untuk kegiatan ulangan harian, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa, honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru. Bisa juga untuk pembelian bahan-bahan pakai habis seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol,kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan,minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah serta pengadaan suku cadang alat kantor, serta biaya langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekolah, khusus di sekolah yang belum ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar diperbolehkan untuk membeli genset. (rus/mardiana/bnn)

Tags: bosdadana bosdinas pendidikan bantenpemprov banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
IMG-20260509-WA0055

388 Jemaah Haji Reguler Kloter 13 Asal Pandeglang Diberangkatkan Bupati Dewi Setiani

Sabtu, 9 Mei 2026 15:52 WIB
AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

Senin, 11 Mei 2026 16:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.