SATELITNEWS.COM, JAKARTA—-Harga barang dan jasa pada Oktober 2026 secara umum tercatat 3,23 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini meningkat dibandingkan inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86 persen. Kenaikan harga pangan masih menjadi pendorong utama inflasi.
Secara tahun kalender, inflasi Januari hingga Oktober 2026 mencapai 2,40 persen. “Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Senin (2/11/2026).
Namun demikian, laju kenaikan harga selama Oktober mulai melambat, meski kelompok pangan masih menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan sebesar 0,22 persen, lebih rendah dibandingkan September yang mencapai 0,30 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,51 persen pada Oktober. Kelompok ini memberikan sumbangan terbesar terhadap inflasi bulanan, yakni 0,15 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan September yang mencapai 0,88 persen.
Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan tomat menjadi penyumbang utama inflasi kelompok pangan. “Cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13 persen, cabai rawit dengan andil inflasi 0,05 persen, tomat dengan andil inflasi 0,04 persen, serta sawi hijau, labu siam/jipang, dan sawi putih yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen,” ujar Ateng Hartono.
Di luar kelompok pangan, kenaikan tarif angkutan udara memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,01 persen. Sebaliknya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi 0,06 persen dengan andil deflasi 0,01 persen. Penurunan harga perhiasan emas menjadi penyebab utamanya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 2 November, Cek di Sini Lokasinya
Berdasarkan komponen pembentuknya, harga bergejolak (volatile food), yang terutama mencakup komoditas pangan, mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,77 persen dengan andil 0,13 persen.
Inflasi komponen ini melambat dibandingkan September yang mencapai 1,46 persen dengan andil 0,24 persen.
Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 0,12 persen dengan andil 0,07 persen. Adapun komponen harga yang diatur pemerintah (administered prices) mengalami inflasi 0,09 persen dengan andil 0,02 persen.
Komponen harga bergejolak terutama dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Pada komponen harga yang diatur pemerintah, tarif angkutan udara menjadi penyumbang utama inflasi.
“Tidak terdapat komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan terhadap inflasi komponen inti. Sebagai informasi, untuk cut off-nya andil dominan yang kami gunakan yaitu 0,01 persen,” jelas Ateng.
Dibandingkan Oktober tahun lalu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,82 persen dengan andil 1,40 persen terhadap inflasi tahunan.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 31 Oktober, Cek Lokasinya
Kenaikan harga cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, rokok kretek mesin, dan daging sapi menjadi sejumlah penyumbangnya.
Kenaikan harga beras tercatat di seluruh tingkatan perdagangan. Pada Oktober 2026, rata-rata harga beras mencapai Rp15.765 per kilogram di tingkat eceran, Rp14.994 per kilogram di tingkat grosir, dan Rp14.365 per kilogram di tingkat penggilingan.
Secara tahunan, harga beras di tingkat eceran meningkat 4,10 persen dan di tingkat grosir naik 5,13 persen. Kenaikan di tingkat penggilingan lebih tinggi, yakni 6,89 persen. Dibandingkan September, harga beras juga naik di seluruh tingkatan, masing-masing 0,08 persen di tingkat eceran, 0,01 persen di grosir, dan 0,26 persen di penggilingan.
Kenaikan harga di tingkat penggilingan terjadi pada beras kualitas premium maupun medium. Secara tahunan, harga beras premium naik 11,32 persen, sedangkan beras medium meningkat 5,57 persen.
Secara bulanan, harga beras medium naik 0,35 persen dan premium 0,01 persen.
Penghitungan rata-rata harga beras eceran menggunakan cakupan 150 kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) sejak Januari 2024.
“Harga beras yang kami sampaikan merupakan harga rata-rata beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” kata Ateng.
Kelompok transportasi mencatat inflasi tahunan 4,87 persen dengan andil 0,59 persen. Kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas, sepeda motor, biaya pemeliharaan kendaraan, dan mobil turut memengaruhi kelompok ini.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 4,52 persen dengan andil 0,32 persen. Kenaikan harga perhiasan emas menjadi pendorong utamanya. Meski harganya turun secara bulanan pada Oktober, perhiasan emas masih mencatat kenaikan secara tahunan.
Dari sisi komponen, inflasi inti secara tahunan mencapai 2,56 persen dengan andil 1,64 persen. Komponen harga bergejolak mengalami inflasi 5,81 persen dengan andil 0,96 persen, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah naik 3,24 persen dengan andil 0,63 persen.
BPS mencatat seluruh provinsi mengalami inflasi tahunan pada Oktober 2026. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 8,07 persen, sedangkan DKI Jakarta terendah sebesar 2,52 persen.
Secara bulanan, inflasi terjadi di 33 provinsi, sementara lima provinsi mengalami deflasi. Papua Selatan mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,12 persen. Adapun deflasi terdalam terjadi di Gorontalo sebesar 0,67 persen. (rmg/xan)
















