Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Upaya Vokalis Jamrud Nyalon Bupati Pandeglang Akhirnya Kandas

Red Fajar Aditya
Rabu, 29 Juli 2020 07:45 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Upaya Vokalis Jamrud Nyalon Bupati Pandeglang Akhirnya Kandas

PENYERAHAN BERITA ACARA: Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i didampingi jajarannya sedang menyerahkan berita acara hasil vermin kepada Kriyanto di KPU Pandeglang, Selasa (28/7). (NIPAL/SATELIT NEWS)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Meski Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Yanto Krisyanto (vokalis Band Jamrud)-Hendra Pranova telah melakukan perbaikan dokumen dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, tetap saja kandas menjadi kontestan Pilkada Pandeglang 2020.

Bapaslon Krisyanto-Hendra menyerahkan dokumen dukungan perbaikan itu pada Senin (27/7), sekitar pukul 23.29 WIB. Setelah melakukan pengecekan dan penghitungan jumlah dukungan dan sebaran, Bapaslon itu tidak memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan dukungan kegandaan, karena yang bersangkutan tak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Ahmadi menilai, jumlah dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan TMS. Dari jumlah dokumen perbaikan yang diserahkan, dari 69.548 dukungan, hanya 57.995 dukungan yang dinilai memenuhi syarat (MS). Sementara 11.553 dukungan lagi tidak sah lantaran tidak lengkap.

“Berdasarkan penghitungan Bapaslon perseorangan Krisyanto-Hendra menyerahkan dokumen perbaikan, seperti yang terinput pula dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 69.548 dukungan. Tetapi berdasarkan penghitungan yang MS sebanyak 57.995 dukungan dan yang TMS sebanyak 11.553 dukungan,” jelas Ahmadi, Selasa (28/7).

Ahmadi menegaskan, data dukungan yang MS tersebut kurang dari 66.170 dukungan (batas ambang minimal dua kali kekurangan Bapaslon Krisyanto-Hendra sebanyak 33.085), sehingga Bapaslon Krisyanto-Hendra tidak bisa melanjutkan tahapan Vermin dan dukungan kegandaan pada 29 Juli 2020 hingga 4 Agustus 2020.

BacaJuga :

Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Tersangka rudapaksa balita dibekuk polisi. (ISTIMEWA)

Dibekuk Polisi, Seorang Mahasiswa di Kota Serang Diduga Rudapaksa Balita

Jumat, 2 Juni 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB

“Sementara data yang TMS sebanyak 11.553 terdiri dari B.1. KWK (daftar setiap pendukung) yang tak ada e-KTP, dan dilampirkan Suket dari Disdukcapil sebanyak 20 dukungan, B.1. KWK yang tidak ada tanda tangan atau cap jempol pendukung sebanyak 366 dukungan dan B.1. KWK tidak ada tetapi terdaftar dalam B.1.1.KWK (daftar dukungan setiap desa/kelurahan) dan, sebaliknya termasuk yang tidak ada tanda tangan Bapaslon dan bermaterai sebanyak 11.167 dukungan,” jelasnya lagi.

KPU Pandeglang, lanjut Ahmadi, menuangkan hasil penghitungan jumlah dukungan ke dalam BA-1. KWK Perseorangan dan telah diserahkan ke bapalon KH dan Bawaslu Pandeglang.

“Sesuai ketentuan, jika Bapaslon menyerahkan dukungan yang MS kurang dari ambang batas minimal, maka ditolak,” pungkas mantan wartawan cetak harian lokal di Banten ini.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i memastikan, Pilkada Kabupaten Pandeglang tidak akan diikuti oleh Bapaslon perseorangan, karena kedua Bapaslon perseorangan tak ada yang mendapatkan tiket untuk daftar berbarengan dengan yang diusung oleh partai politik (Parpol) pada 4-6 Sepetember 2020.

“Seperti kita ketahui, ada dua bapaslon perseorangan Pilkada Pandeglang yang menyerahkan dukungan yakni Bapaslon Mulyadhi-A. Subhan (Mulus). Namun Bapaslon tersebut mengundurkan diri pada Selasa (21/7) dan tidak melanjutkan pada tahapan penyerahan dukungan perbaikan. Sementara Bapaslon Krisyanto-Hendra saat penyerahan dukungan perbaikan tidak memenuhi batas ambang minimal,” imbuhnya.

Dia menegaskan, dari hasil itu peluang vokalis Jamrud itu dipastikan terhenti. Sebab KPU tidak lagi menyiapkan tahapan perbaikan. “Jadi tidak ada pengembalian, karena sudah tidak ada tahapan masa penyampaian perbaikan dukungan yang sudah berakhir tanggal 27 Juli 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Karsono memastikan, proses penghitungan perbaikan dukungan sudah sesuai prosedur.

“Selama proses penghitungan kami ikut langsung memantau apa yang dilakukan KPU. Dari kemarin, kami tidak menemui temuan yang prinsip. Karena proses perhitungan dilakukan bersama-sama melibatkan saksi dan tim penghubung. Jadi sepenglihatan kita sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Hanya Karsono mengakui, pihaknya menemukan belasan ribu dokumen yang tidak lengkap. Dia menilai, berkas yang tidak lengkap itu akibat durasi perbaikan yang terbatas. Mengingat Bapaslon hanya diberi waktu hanya tiga hari untuk melakukan perbaikan dokumen dukungan.

“Dalam beberapa kondisi dimana ada B1 yang tidak ditandatangani dan sebagainya, ini kan di luar kuasa kita. Yang pasti Bawaslu melihat jika itu mengarah tidak memenuhi syarat, maka tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Vokalis Jamrud, Krisyanto tidak banyak berkomentar. Dia menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu hasil tersebut bersama timnya. Bahkan ia juga belum memastikan wacana melayangkan gugatan.

“Kami akan membicarakan dengan tim dan (bakal calon) wakil juga bagaimana atas hasil ini. Mau dievaluasi lagi. Kami belum tahu apakah akan mengajukan gugatan atau tidak,” katanya. (nipal/aditya)

Tags: jalur independenjalur perseorangankpu pandeglangpilkada pandeglangvokalis jamrudyanto krisyanto
Share1TweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Ade Rossi sampaikan sambutan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dapat Aspirasi Penyaluran RTLH Tidak Tepat Sasaran, Adde Rossi : Pendataan Yang Tak Jelas

Jumat, 2 Juni 2023 16:47 WIB
Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah
Banten Region

Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah

Jumat, 2 Juni 2023 14:08 WIB
Plh Sekda Banten Virgojanti. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perekonomian Dunia Melambat, Pemprov Banten Giatkan UMKM

Jumat, 2 Juni 2023 13:07 WIB
Kodim 0601 Pandeglang, laksanakan jumpa - lepas Dandim setempat, Kamis (1/6/2023). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601 Pandeglang Berganti, Ini Sosok Dandim Yang Baru

Jumat, 2 Juni 2023 11:31 WIB
Akademisi UNMA, Said Ariyan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkait 3 Alat Ukur Personal Probability, Said Ariyan Sebut Irna Narulita Masih Kuat

Jumat, 2 Juni 2023 10:34 WIB
Banten Region

Pj Gubernur Al Muktabar Berikan Bonus Atlet Peraih Medali pada Sea Games 2023

Kamis, 1 Juni 2023 17:30 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB
Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Jumat, 2 Juni 2023 23:47 WIB
Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB

Populer

Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Rencana pembelian Sepeda Listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglang, batal. (ISTIMEWA)

Sempat Jadi Polemik, Akhirnya Pengadaan Sepeda Listrik Untuk RT/RW di Pandeglang Batal

Senin, 22 Mei 2023 16:20 WIB

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist