Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

15 Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 4 Agu 2020 08:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
15 Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

PERIKSA OLAHAN PANGAN : Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang terlihat sedang melakukan pemeriksaan olahan pangan, di salah satu warung di Pasar Tradisional Medang, Kecamatan Pagedangan. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sepanjang bulan Juni dan Juli, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan 15 makanan yang mengandung bahan berbahaya. Diantaranya 6 mengandung formalin, 1 boraks, dan 8 mengandung rhodamin B.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, selama dua bulan terakhir yakni Juni dan Juli, dimana wabah covid-19 masih menerjang, pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin baik langsung ataupun online. Kata dia, sampai dengan akhir Juli, sudah ada 42 sarana produksi dan distribusi obat dan makanan yang diperiksa, serta yang melanggar melanggar sekitar 43 persennya.

“Umumnya ada temuan tidak menerapkan cara produksi dan distribusi yang baik, produk obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan, tanpa izin edar, termasuk label. Kita melakukan pengawasan secara langsung dan online,” kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Senin (3/8).

Selain melakukan pemeriksaan, Wydia juga melakukan uji sampel olahan pangan di wilayah Kabupaten Tangerang, baik di pasar tradisional ataupun ritel modern.

Kata dia, ada 237 picis olahan pangan yang diperiksa, 15 diantaranya mengandung bahan berbahaya yang sering disalahgunakan yaitu 6 formalin, 1 boraks, dan 8 rhodamin B. “Ada 15 olahan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya, kemudian 6 diantaranya mengandung formalin, 1 boraks, dan 8 rhodamin B,” jelasnya.

Menurut Wydia, saat ini dia lebih mengutamakan pemeriksaan atau pengawasan secara secara daring. Pasalnya, saat ini masih dalam masa pandemi Covid -19. Ditambah banyak sarana tutup atau tidak beroperasi.

Baca Juga: Loka POM Temukan Tahu Berformalin di Mekar Baru

“Saat ini lebih mengutamakan secara online, mengingat masih dalam masa pandemi, dan banyak juga sarana yang tutup,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, pada Rabu (29/7) lalu melakukan pengawasan di pasar tradisional di daerah Medang dan Bojongnangka.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Kata Wulan, pada pengawasan kali ini petugas melakukan sampling pangan olahan. Kemudian dilakukan pengujian dengan 4 parameter bahan berbahaya pada pangan yaitu formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow menggunakan rapid test kit.

Menurut Wulan, hasil pengujian menunjukkan dari 20 sampel yang diuji, terdapat 18 sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 sampel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena 2 sampel diduga mengandung formalin pada mie kuning.

“”Kami juga memeriksan daging ayam dan sapi. Saat kita terjun ke pasar, ada olahan pangan yang masih mengandung bahan berbahaya dan lagi-lagi pada mie kuning. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat membeli bahan-bahan pangan,” imbaunya. (alfian/aditya)

Tags: loka pom kabupaten tangerangmakanan mengandung bahan berbahayasampel makanan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.