SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Adanya informasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten yang diperuntukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang sebesar Rp11 miliar tak akan diserap seluruhnya, membuat Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban turun langsung ke instansi tersebut untuk memberikan teguran.
Tanpa ada pengawalan dari protokoler, Tanto “nyeruduk” langsung ke aula Dinkes Pandeglang, Kamis (6/8), sekitar pukul 14.00 WIB. Orang nomor dua di Pandeglang itu langsung meminta Sekretaris Dinkes memanggil semua jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Tanto menegur dan menekankan kepada pihak Dinkes agar menyerap seluruh anggaran Bankeu sesuai regulasi yang ada. Serta tak ada alasan apapun bagi Dinkes tidak menyerapnya.
Tanto mengaku, mendapatkan informasi Bankeu untuk Dinkes dari total Rp11 miliar tidak bakal diserap semua. Menurutnya, kalau tidak diserap Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, terancam tidak mendapatkan Bankeu pada perubahan anggaran nanti. Selain itu, akan berdampak juga pada tenaga medis serta masyarakat Pandeglang.
“Pokoknya Bankeu dianggaran murni ini harus diserap semua. Kalau tidak diserap, resikonya bakal kehilangan Bankeu berikutnya di anggaran perubahan. Tidak ada kata tidak. Namun semua harus terserap sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tanto, Kamis (6/8).
Tanto menjelaskan, dari total Rp55 miliar Bakeu Pemprov Banten untuk Pandeglang, baru diberikan ke kas Daerah Rp33 miliar atau 60 persen. Besaran itu kata dia, dengan catatan harus terserap maksimal. Karena jika tidak terserap, maka sisanya sekitar Rp22 miliar pada perubahan anggaran nanti tidak akan diturunkan ke Pemda Pandeglang.
“Makanya, saya kasih stressing (menekankan) semua dinas, agar memaksimalkan penyerapan Bankeu. Karena kalau tidak, kita (Pemda Pandeglang) akan kehilangan di anggaran perubahan Provinsi Banten yang Rp22 miliar,” jelasnya.
Tanto mengungkapkan, sudah menekankan juga kepada Kepala Dinkes Pandeglang agar bisa stressing bawahannya dalam penyerapan anggaran Bankeu tersebut. Bahkan dia juga tidak akan melepaskannya, melainkan bakal terus mengawasinya.
“Saya, ibu bupati dan kepala Dinkes nantinya bakal memantau terus penyerapan anggaran tersebut. Pokoknya kami awasi terus, yang penting penyerapannya maksimal. Intinya itu saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Pandeglang, Eni Yeti beralasan tidak akan menyerap semua anggaran Bankeu yang diperuntukan Dinkes Pandeglang, karena total Rp11 miliar yang diperuntukan pengadaan barang penanganan Covid-19 Rp8 miliar dan insentif Rp3 miliar, ada beberapa peruntukan yang sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan.
“Seperti anggaran untuk jasa penjaga cek point sudah tidak relevan lagi kalau dilakukan sekarang ini, karena cek pointnya juga sudah tidak ada. Dan Rp2,8 miliar lebih untuk insentif petugas kesehatan. Itu pun tidak akan kami realisasi karena kami sudah dapat bantuan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dari Pemerintah Pusat,” kilahnya.
Menurutnya, pihaknya lebih memilih menyerap BOK ketimbang menyerap Bankeu Pemprov untuk insentif petugas kesehatan, karena BOK memiliki regulasi yang sangat jelas. Sedangkan Bankeu dianggap aturannya tidak jelas.
“Aturan Bankeu Pemprov Banten tidak jelas, kita nyantolnya (aturan) kemana sulit. Akan tetapi kalau dari BOK tambahan aturannya sudah jelas sesuai dengan KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) tahun 2020,” tandasnya.
Kalau BOK dari awal-awal datangnya, pihaknya tidak bakal mengajukan Bankeu Pemprov Banten. “Jadi kami diharuskan menyerap BOK, karena seluruh Indonesia sudah dikondisikan oleh Menteri Kesehatan,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post