SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah mengizinkan sekolah di zona kuning mengadakan pembelajaran tatap muka. Kebijakan itu diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kendati demikian, kegiatan belajar mengajar tatap muka masih tidak diberlakukan di Provinsi Banten.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menegaskan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Tangerang masih menggunakan cara online atau jarak jauh. Kegiatan belajar mengajar secara langsung masih dilarang.
“Belum boleh. Untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka masih belum bisa dibuka sampai sekarang karena tingkat kerawanan penyebaran virus corona, ” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Satelit News, Minggu (9/8).
“Kita mengikuti instruksi Provinsi, sementara berdasarkan data yang ada, Provinsi Banten masuk zona kuning, peringkat ke 13 secara Nasional, ” jelasnya.
Di dalam SKB tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona kuning dapat dilakukan dengan sejumlah persyaratan. Yang pertama adalah mengantongi izin pemerintah daerah. Pemda akan mengambil kebijakan sesuai saran dan rekomendasi Satgas Covid-19 serta menimbang kondisi di lapangan.
Selain itu, sekolah tatap muka juga membutuhkan persetujuan kepala sekolah. Sekolah harus dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.Terakhir, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Wahyu menilai kebijakan yang diambil Pemerintah terkait tidak dibolehkannya belajar tatap muka sudah cukup baik untuk saat ini. Pasalnya, dikhawatirkan, protokol kesehatan akan dijadikan candaan oleh para siswa-siswi, dan berujung membuat kluster baru covid-19.
“Mungkin ini kebijakan terbaik yang diambil penerintah. Karena dikhawatirkan juga kalau tatap muka, nanti anak-anak datang ke sekolah dengan memakai masker, lalu akan dibuat candaan bagi anak-anak, ,” katanya.
Terkait adanya keluhan para wali murid tentang pembelajaran secara online, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan agar, para guru bisa menjemput bola. Dalam artian para guru bisa mendatangi siswa-siswi untuk memberikan tugas.
Dia juga membenarkan, mahalnya biaya belajar online menjadi persoalan bagi masyarakat yang kurang mampu. Kata Wahyu, apalagi bagi wali murid yang setatusnya janda dan mempunyai anak yang lebih dari satu, lalu semuanya duduk di bangku sekolah.
“Pihak Dinas Pendidikan sudah menyampaikan, kebijakannya kepada pihak sekolah langsung, atau kepada para kepala sekolah supaya jemput bola. Artinya para guru mendatangi siswa-siswinya ke rumah masing-masing untuk memberikan materi atau tugas. Begitu juga sebaliknya, wali murid juga saat mengembalikan tugas, langsung diantar ke sekolah, ” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah mempersiapkan blue print KBM tatap muka, jika mendapatkan izin dari gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten. Menurut Saefullah, KBM tatap muka dilaksanakan dengan menggunakan pola KBM sesuai dengan edaran, Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri. Dimana, jika pelaksanaan KBM tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Salah satu aturannya adalah, kapasitas dalam satu kelas yang akan digunakan hanya boleh ada 50 persen murid dari jumlah biasanya.
“Kita sudah punya blue printnya jika mendapat ijin. Salah satu aturannya, setiap kelas hanya boleh diisi setengah murid saja, misalkan awalnya kelas itu diisi 40 murid, maka saat ini hanya boleh diisi 20 saja, ” katanya.
Saefullah menegaskan, jika pihaknya sudah mendapatkan ijin, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah siap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka.
“Kami Diddik, sebagai operator dan regulator dalam KBM, harus mempersiapkan diri. Jika telah mendapatkan ijin tertulis dari gugus tugas covid-19 Provinsi Banten tentang KBM tatap muka, kami langsung On Fire, ” tegasnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post