Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Masih Dilarang

Red Gatot
Senin, 10 Agustus 2020 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah mengizinkan sekolah di zona kuning mengadakan pembelajaran tatap muka. Kebijakan itu diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kendati demikian, kegiatan belajar mengajar tatap muka masih tidak diberlakukan di Provinsi Banten.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menegaskan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Tangerang masih menggunakan cara online atau jarak jauh. Kegiatan belajar mengajar secara langsung masih dilarang.

“Belum boleh. Untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka masih belum bisa dibuka sampai sekarang karena tingkat kerawanan penyebaran virus corona, ” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Satelit News,  Minggu (9/8).

“Kita mengikuti instruksi Provinsi, sementara berdasarkan data yang ada, Provinsi Banten masuk zona kuning, peringkat ke 13 secara Nasional, ” jelasnya.

Di dalam SKB tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona kuning dapat dilakukan dengan sejumlah persyaratan. Yang pertama adalah mengantongi izin pemerintah daerah. Pemda akan mengambil kebijakan sesuai saran dan rekomendasi Satgas Covid-19 serta menimbang kondisi di lapangan.

BacaJuga :

LKPP Warning Pemda di Banten Tak Persulit Belanja Pengadaan

Sabtu, 3 Juni 2023 17:05 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat serta Insentifnya

Sabtu, 3 Juni 2023 14:50 WIB

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB

Selain itu, sekolah tatap muka juga membutuhkan persetujuan kepala sekolah. Sekolah harus dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah meskipun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.Terakhir, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang,  Wahyu menilai kebijakan yang diambil Pemerintah terkait tidak dibolehkannya belajar tatap muka sudah cukup baik untuk saat ini. Pasalnya, dikhawatirkan, protokol kesehatan akan dijadikan candaan oleh para siswa-siswi, dan berujung membuat kluster baru covid-19.

“Mungkin ini kebijakan terbaik yang diambil penerintah. Karena dikhawatirkan juga kalau tatap muka, nanti anak-anak datang ke sekolah dengan memakai masker,  lalu akan dibuat candaan bagi anak-anak, ,”  katanya.

Terkait adanya keluhan para wali murid tentang pembelajaran secara online, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Pendidikan agar, para guru bisa menjemput bola. Dalam artian para guru bisa mendatangi siswa-siswi untuk memberikan tugas.

Dia juga membenarkan, mahalnya biaya belajar online menjadi persoalan bagi masyarakat yang kurang mampu. Kata Wahyu, apalagi bagi wali murid yang setatusnya janda dan mempunyai anak yang lebih dari satu, lalu semuanya duduk di bangku sekolah.

“Pihak Dinas Pendidikan sudah menyampaikan, kebijakannya kepada pihak sekolah langsung, atau kepada para kepala sekolah supaya jemput bola. Artinya para guru mendatangi siswa-siswinya ke rumah masing-masing untuk memberikan materi atau tugas. Begitu juga sebaliknya, wali murid juga saat mengembalikan tugas, langsung diantar ke sekolah, ” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah mempersiapkan blue print KBM tatap muka, jika mendapatkan izin dari gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten. Menurut Saefullah, KBM tatap muka dilaksanakan dengan menggunakan pola KBM sesuai dengan edaran, Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri. Dimana, jika pelaksanaan KBM tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Salah satu aturannya adalah, kapasitas dalam satu kelas yang akan digunakan hanya boleh ada 50 persen murid dari jumlah biasanya.

“Kita sudah punya blue printnya jika mendapat ijin. Salah satu aturannya, setiap kelas hanya boleh diisi setengah murid saja, misalkan awalnya kelas itu diisi 40 murid, maka saat ini hanya boleh diisi 20 saja, ” katanya.

Saefullah menegaskan, jika pihaknya sudah mendapatkan ijin, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah siap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka.

“Kami Diddik, sebagai operator dan regulator dalam KBM, harus mempersiapkan diri. Jika telah mendapatkan ijin tertulis dari gugus tugas covid-19 Provinsi Banten tentang KBM tatap muka, kami langsung On Fire, ” tegasnya. (alfian/gatot)

Tags: belajar tatap mukandinas pendidikan kabupaten tangerangdprd kabupaten tangerangmasih dilarangpemkab tangerangzaki iskandar
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Headline

778 Calhaj Tangsel Sudah Diberangkatkan

Sabtu, 3 Juni 2023 12:50 WIB
Kota Tangerang

LKPP Arahkan Pengadaan Konstruksi di Pemkot Tangerang Gunakan E-Katalog

Sabtu, 3 Juni 2023 11:00 WIB
Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Headline

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)
Headline

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)
Bisnis

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Lirik Lagu Selamat Tinggal Kasih-Ndarboy Genk

Lirik Lagu Selamat Tinggal Kasih-Ndarboy Genk

Sabtu, 3 Juni 2023 21:44 WIB
Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Sabtu, 3 Juni 2023 21:15 WIB

Luis Edmundo Puas Rekrutan Pemain Asing Persita

Sabtu, 3 Juni 2023 14:11 WIB
Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist