Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Gugatan Vokalis Jamrud Diterima, Bawaslu Pandeglang Rapat Tertutup

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 11 Agu 2020 08:08 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
PLENO: Bawaslu Kabupaten Pandeglang sedang melakukan rapat pleno internal, membahas soal pengajuan gugatan yang dilakukan pasangan calon jalur perseorangan Krisyanto-Hendra di Aula Bawaslu Pandeglang, Senin (10/8). (NIPAL/SATELIT NEWS)

PLENO: Bawaslu Kabupaten Pandeglang sedang melakukan rapat pleno internal, membahas soal pengajuan gugatan yang dilakukan pasangan calon jalur perseorangan Krisyanto-Hendra di Aula Bawaslu Pandeglang, Senin (10/8). (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Buntut ditolaknya perbaikan persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pasangan calon Krisyanto (vokalis Jamrud) – Hendra Pranova, dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, Jumat (7/8) lalu. Kini gugatan dari vokalis rock Jamrud yang diterima Bawaslu itu sedang memasuki tahapan rapat tertutup.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan unsur pimpinan komisioner Bawaslu, telah menyatakan meregister berkas permohonan dari pasangan bakal calon Krisyanto – Hendra Pranova, sebab berkas yang diserahkan menemui formil dan materil.

“Dan hari ini (Senin) merupakan hari dimana permohonan itu kami pleno kan di tingkat pimpinan Bawaslu Pandeglang. Melihat permohonan itu memenuhi unsur formil dan materil, sehingga bisa diregistrasi dan ada nanti jadwal musyawarahnya,” kata Ade, Selasa (10/8).

Bawaslu juga sedang mengagendakan musyawarah tertutup pada Rabu (12/8) mendatang dengan menghadirkan pemohon yakni tim Krisyanto – Hendra dan termohon dalam hal ini KPU Pandeglang. Musyawarah itu menurutnya, untuk mencari kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Musyawarah tertutup ini kan mencari kesepakatan nanti yang diinginkan oleh pemohon, seperti apa yang ditawarkan kepada termohon kalau terjadi kesepakatan tersebut. Nantinya, dituangkan di BA (berita acara) sehingga selesai di tingkat musyawarah tertutup,” jelasnya.

Jika dalam musyawarah tertutup tidak menemukan kesepakatan ujarnya, maka akan dilanjutkan ke tahap musyawarah terbuka. Dalam musyawarah itu nantinya jelas dia, pemohon membacakan terkait keberatannya.

Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa

Begitu juga tambahnya, soal tenggat waktu penyelesaian sengketa tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak. Akan tetapi, jika mengacu pada Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020, hanya diatur selama 12 hari kalender kerja.

“Kalau misalkan selesai di musyawarah tertutup, ya selesai tidak sampai ke terbuka. Tetapi kalau memang tidak ada kesepakatan, ya sampai ke musyawarah terbuka waktunya memang diatur di Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 itu 12 hari kalender waktunya,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Terpisah, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suj’ai mengaku belum mendapatkan informasi jika permohonan bakal pasangan calon Krisyanto – Hendra Pranova diregister oleh Bawaslu Pandeglang. Sehingga katanya, KPU belum bisa menyatakan sikap, karena belum mengetahui materi yang diajukan oleh pemohon.

“Jadi kami belum bisa menyampaikan sikap, karena sampai dengan saat ini belum mengetahui secara resmi kaitan dengan ajuan permohonan itu sudah diregister,” katanya.

Akan tetapi dia menegaskan siap mengikuti prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang dan juga peraturan Bawaslu. Apalagi sebagai termohon jelasnya, KPU memiliki hak jawab atas keberatan yang disampaikan oleh Tim Krisyanto – Hendra. “Tentunya kami juga punya hak jawab atas materai permohonan yang disampaikan pemohon,” ujarnya.

Dia mengklaim, proses penerimaan berkas dokumen dukungan perbaikan yang dilakukan oleh KPU pada 27 Juli lalu, dari pasangan Krisyanto – Hendra sudah sesuai dengan prosedur dan juga ketentuan, baik Undang-undang, peraturan KPU, keputusan KPU yang mengatur tentang petunjuk teknis.

Baca Juga: Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota Tak Hadir, Sidang Praperadilan Li Sam Ronyu Ditunda

Begitu juga lanjut dia, dalam proses penghitungan dokumen dukungan perbaikan yang dilakukan oleh KPU, saat itu juga dihadiri oleh saksi bakal pasangan calon termasuk diawasi langsung oleh Bawaslu.

“Proses itu sudah sesuai. Proses penghitungan dukungan pun dilakukan secara terbuka dan dari proses itu tidak ada rekomendasi apapun dari Bawaslu, jelas itu mencerminkan bahwa proses itu sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya. (nipal/aditya)

Tags: bawaslu pandeglanggugatanjalur independenpilkada pandeglangvokalis jamrud
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Arsenal Tekuk Aston Villa 1-0, Arteta Happy

Selasa, 1 Sep 2026 09:05 WIB
Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Minggu, 30 Agu 2026 21:31 WIB
HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 1 Sep 2026 22:12 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.