SATELITNEWS.ID, PINANG—Wakil Walikota Tangerang Sachrudin turun tangan menengahi sengketa lahan di Kecamatan Pinang yang berujung pada bentrok dua massa berbeda beberapa waktu lalu. Sebab konflik yang terjadi menyebabkan masyarakat khawatir atas kondisi keamanan.
Kemarin, warga bahkan melakukan aksi di Kantor Kelurahan Kunciran Jaya dan berharap mendapat kejelasan atas sengketa lahan tersebut. Diketahui sengketa lahan ini terjadi antara dua orang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare di wilayah Kecamatan Pinang. Keributan muncul saat Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan lahan tersebut milik Darmawan dan hendak dilakukan eksekusi pengosongan.
Saat itu dua kubu yang diduga organisasi masyarakat terlibat bentrok di depan Kantor Kecamatan Pinang. Namun beruntung aparat kepolisian dan TNI sudah berjaga dan berhasil melerai.
Kemarin Sachrudin yang datang dalam aksi tersebut mengaku belum mengetahui sembilan objek yang disengketakan. Saat ini jajarannya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Kecamatan Pinang, Badan Pertanahan Nasional, dan Pengadilan Negeri Tangerang.
“Nanti akan kita koordinasikan kaitan dengan persengketaan tanah yang dimaksud. Kita juga belum tahu titik – titiknya yang nanti kita akan padukan dengan berkas yang ada di kelurahan kaitan dengan kepemilikan,” kata Sachrudin. Menurut mantan Camat Pinang ini, permasalahan tersebut mencuat saat satu bidang tanah diklaim oleh dua pihak bersengketa. Menurut Sachrudin tidak menutup kemungkinan akan terbuka fakta baru nantinya.
“Kalau itu satu bidang tanah ada lebih dari satu yang mengklaim itukan namanya persengketaan, cara menyelesaikan persengketaan itu kan biasanya dicari asal-usulnya, riwayatnya, secara historisnya, nanti ada proses itu di pengadilan barangkali. Kuncinya koordinasi, kita bangun komunikasi sama para pihak agar bagaimana mengatasi permasalahan ini dengan tidak mengedepankan emosional,” tegas Sachrudin.
Sachrudin meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengedepankan emosional dalam permasalahan ini. Lantaran dikhawatirnya akan berbalik ke warga karena bertindak anarkis. “Jadi kalau kita hadapi masalah ini dengan emosi itukan hukum kadang bisa berbalik, yang benar bisa jadi salah, yang salah bukan persoalan hak yang dimaksud tapi cara mengatasinya, tindakan emosinya, itu yang kita minta jangan sampai ada benturan di tengah masyarakat,” tukasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post