Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pengamat Sosial: Harus Ada Solusi Bagi PSK yang Dirazia

Oleh Made Nusantara
Rabu, 26 Agu 2020 09:30 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
DIDATA: Petugas Satpol PP Kota Tangerang mendata wanita yang terjaring razia, beberapa waktu lalu. (DOK/SATELIT NEWS)

DIDATA: Petugas Satpol PP Kota Tangerang mendata wanita yang terjaring razia, beberapa waktu lalu. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Langkah aparat Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) selama ini dinilai sudah tepat.  Terlebih di masa pandemi Covid-19 di mana banyak mereka yang memanfaatkan kelengahan petugas.

Namun demikian, aktivitas penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP harus diimbangi dengan solusi. Karena telah disepakati bahwa aktivitas PSK merupakan sebuah perbuatan terlarang. Daerah memiliki regulasi atas persoalan ini, tinggal bagaimana Pemkot Tangerang menyosialisasikan kembali aturan-aturan tersebut kepada warganya.

“Pemkot perlu memperluas kesempatan bagi para warganya untuk memiliki kesempatan mendapatkan lapangan pekerjaan, sehingga kebutuhan ekonomi warganya dapat terpenuhi,” ujar pengamat sosial dari STISIP Yuppentek Bambang Kurniawan kepada Satelit News, Selasa, (25/08).

Dalam hal ini, ujarnya bukan lagi membicarakan efek jera melainkan bagaimana Pemkot Tangerang dapat memberdayakan para PSK agar tak kembali ke lubang hitam tersebut. Caranya adalah dengan memberikan fasilitas penunjang seperti kegiatan keagamaan dan olahraga . Kemudian, pembukaan fasilitasi tumbuhnya kegiatan ekonomi baru atau kreatif.

“Melakukan recovery kepada para pelakunya agar tidak ada stigma negatif yang berkepanjangan atas perbuatan yang pernah dilakukannya pada masa lalu,” jelasnya. Diketahui, dalam melancarkan aksinya pada PSK memanfaatkan teknologi. Rata-rata mereka menggunakan aplikasi pesan singkat Mi Chat untuk transaksi awalnya.

Menurut Bambang untuk mempersempit ruang gerak PSK Pemkot Tangerang sebaiknya melakukan Revisi atas Perda No. 8 /2005 tentang Larangan Pelacuran. “Revisi diarahkan pada muatan dari perda itu sendiri disesuaikan dengan kondisi kekinian, terutama untuk menjawab maraknya transaksi pelacuran melalui media online,” katanya.

Baca Juga: Gedong Tinggi Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kaji Sisa Bangunan untuk Rekonstruksi

Kemudian melakukan penegakan hukum atas bentuk – bentuk pelanggaran ketetapan peraturan tentang larangan pelacuran. Termasuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Kemudian, mengoptimalkan fungsi Dinas Sosial dan Badan Pemberdayaan Masyarakat.  “Dalam upayanya memberdayakan para pelaku PSK ini untuk bisa mencari bentuk-bentuk pekerjaan lainnya yang lebih manusiawi. Memiliki database yang akurat atas data pelaku kegiatan PSK ini,” jelasnya.

Meski demikian, diakui Bambang mau bagaimanapun cara pekerjaan PSK sulit untuk dihilangkan. Lantaran ini semacam penyakit bahkan dala beberapa perpektif dapat dilihat sebagai sebuah kejahatan yang ada di masyarakat, bukan hanya di Indonesia, Bahkan ada di seluruh negara.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

“Eksistensinya seperti sebuah pola bangunan hukum ekonomi, yakni pola supply dan demand. Maka sudah hampir dapat dipastikan tidak akan hilang. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi frekuensinya,” katanya.

Diketahui, Satpol PP Kota Tangerang belum lama ini melakukan razia PSK di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarangnya. Dalam mencarkan aksinya petugas Satpol PP kerap menyamar sebagai pengguna jasa esek-asek tersebut. “Memang rutin dilakukan sama kita dan memang saat ini kita gencarkan karena laporkan dari masyatakat. Kita berupaya untuk memperkecil ruang gerak mereka setidaknya” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana.

Diakuinya, selama melakukan razia pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk pembinaan. Meski demikian, dia tak menjamin PSK yang terazia dapat jera. “Itu kan pembinaan, kita data dulu mana yang pernah ketangkep. Mungkin akan berbeda pembinaannya. Kalau memastikan 100 persen jera nggak mungkin tapi kita untuk pembinaan lanjutan kita serahkan ke Dinsos,” jelasnya. “Mereka didata kita serahkan ke Dinas Sosial di bawah umur misalnya, kita kembalikan lagi ke orangtuanya mereka yang bikin pernyaatan untuk tidak melakukan lagi,” pungkasnya. (irfan/made)

Tags: pemkot tangerangpengamat sosialsatpol pp kota tangerangsolusi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 31 Agustus 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Senin, 31 Agu 2026 08:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.