SATELITNEWS.ID, SERANG–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2020, secara virtual.
Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, untuk tahun 2020 ada dua evaluasi yang diajukan oleh Pemkab Serang selain SAKIP juga reformasi birokrasi. Yang pertama evaluasi terhadap SAKIP dimana pada tahun 2018 lalu penilaiannya sudah meraih A.
“Tentu saja dengan prestasi A jangan sampai mengalami penurunan, harus ditingkatkan dan terus dipertahankan,” ujar Rahmat Jaya, usai evaluasi SAKIP dan Reformasi Briokrasi di Aula KH. Syam’un, kemarin.
Adapun yang perlu dipertahankan tambahnya, pertama bagaimana sistem kinerja Pemkab Serang sudah menunjukan terbaik. Tentu dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pada outcome bukan hanya uotputnya tapi azas manfaatnya seperti apa sehingga sudah bisa terukur.
“Kalau kita dibandingkan antara jumlah anggaran dengan hasil harus terukur, nah itu sebetulnya SAKIP. SAKIP kita sudah A, kita ingin terus meningkatkan itu dengan memertahankan posisi yang sudah baik ini,” tambahnya.
Kemudian untuk yang kedua terkait evalausi program reformasi birokrasi, menurutnya, tahun 2020 ini Pemkab Serang mengajukan ke KemenPAN RB. “Ini adalah sebuah kebijakan yang harus kita kawal dalam rangka bagaimana reformasi birokrasi yang dilakukan penilaian oleh Kemen PAN RB sebagai instansi yang berwenang itu dilakukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Rahmat menjelaskan, bahwa ada beberapa instrumen yang berkaitan dengan evaluasi saat ini pertama kaitan pemenuhan dokumen. Pada saat pemenuhan dokumen sebetulnya masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) sudah memenuhi dokumen dan persyaratannya.
“Kemudian bagian reformasi birokrasi kegiatan yang sudah dilakukan reformasi birokrasi mulai dari penataan SDM, perencana berorientasi pada hasil, layanan publik, membuat pedoman, membuat SOP sehingga kegiatan itu dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana menambahkan, dengan dilaksanakan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluator dari KemenPAN RB untuk Kabupaten Serang pada SAKIP 2019. Kata dia, banyak indikator yang di evaluasi terutama perbaikan terhadap apa yang telah dilakukan pada tahun 2018 yang di evaluasi pada tahun 2019 Pemkab Serang bersama OPD-OPD melakukan berbagai perbaikan itu.
“Sudah kita sampaikan atau ekspose mulai dari perbaikan proses bisnis, perbaiukan kerja utama individu, dan lainnya di masing-masing OPD untuk implementasi SAKIP di tahun 2020 ini. Mudah-mudahan bisa dipertahankan SAKIP pada posisi level A,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post