SATELITNEWS.ID, PINANG—Warga Kampung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang memprotes sempitnya jalan yang diberikan pengembang, PT Summarecon Agung di RW 02 Kampung Mangga Kelurahan Panunggangan. Sebab warga merasa hanya diberikan ruas jalan untuk lalu lalang mereka tak kurang dari 2,5 meter.
Mereka memprotes lantaran jalan terlalu sempit sehingga membatasi lalu lalang kendaraan. Diketahui, protes ini muncul ketika pengembang itu memiliki lahan yang berdempetan dengan perkampungan warga. Kemudian, lahan yang ditaksir puluhan hektare tersebut dibatasi dengan pagar beton. Namun warga mengeluh karena hanya diberikan 2,5 meter saja. Padahal warga meminta minimal 3,5 meter. Hal ini pun berdampak pada aktivitas warga.
“Kita sebagai warga memastikan apakah jalan itu layak untuk kita. Ternyata jalan yang dibuat ini tidak layak. Terutama dari kondisi yang kita inginkan seperti keluar masuk warga. Jalan sangat sempit dan berkelok-kelok. Kedua jalan tersebut tidak bisa memfasilitasi kebutuhan warga. Mobil warga saja sangat sulit melintas,” ujar Ketua Karang Taruna RW 02, Kampung Mangga Kelurahan Panunggangan, Pinang, Pungki Handoko kepada Satelit News, Senin, (14/9).
Pihaknya pun telah kerap kali memprotes hal tersebut ke RT dan RW namun tak ada titik terang. Karena tak kunjung mendapat kejelasan, mereka pun mendatangi kantor Kelurahan Panunggangan, kemarin. Mereka meminta kejelasan tentang hak jalan warga dan ingin dipertemukan oleh pihak PT Summarecon Agung. “Jangan sampai mereka sudah dirikan tanpa perhitungan yang matang. Kita hanya minta hak masyakarat diberikan,” tegas Pungki.
Dia menilai pengembang tidak memikirkan dampak pembangunannya ke warga. “Akses lama dua titik jadi satu titik, kita hanya dibuat satu titik saja ke utara jalur selatan ada pemakaman umum tidak ada,” imbuh Pungki.
Pungki dan warga lainnya, sempat melakukan evaluasi terkait jalan tersebut. Hasilnya mobil kesulitan lewat. “Test drive tiga titik masih mundur maju, mobil kita tidak bisa masuk,” jelasnya. Diakui, Pungki selama ini pihaknya belum pernah melakukan mediasi dengan PT Summarecon Agung. Untuk tingkat RT dan RW pun kata dia tidak mendapat kepastian. Sementara warga terus mengeluh.
Lurah Panunggangan, Saiful Ulum menilai ruas jalan 2,5 meter sudah layak. Namun dirinya mengaku akan kembali melakukan mediasi dengan pihak PT Summarecon Agung. “Nanti kita sampaikan apa yang menjadi keinginnan warga kita sampaikan. Mudah- mudahan saya berharap Summarecon dapat memfasilitasi keinginnan warga,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil perwakilan PT Summarecon untuk mencari titik terang ihwal tuntutan warga. “Memang solusi dari awal akses. Summerecon sekarang sudah memberikan akses. Tapi keinginan warga lebih dari itu,” pungkas dia. Hingga berita ini diturunkan, koran ini belum mendapat konfirmasi dari pihak PT Summarecon Agung. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post