SATELITNEWS.ID, SERPONG— Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan besaran zakat Fitrah tahun 1441 H diselenggarakan di salah satu resto bilangan Serpong, Selasa (11/2/2020). Rakor diselenggarakan Kemenag Tangsel bersama dengan Baznas Tangsel dengan memutuskan besaran uang Rp 50 ribu dengan mengambil harga beras baik namun tidak terlalu tinggi di pasaran.
Dalam Rakor itu dihadiri dari MUI Tangsel, Pemkot Tangsel, dan perwakilan organisasi keagamaan. Hadir Asda 3 Pemkot Tangsel, Teddy Meiyadi, Ketua MUI Tangsel, Kh Saidih, Ketua Baznas Tangsel, Kh Endang Saefudin, Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Heli Slamet, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan pengurus Baznas Tangsel.
Ketua MUI Tangsel, KH Saidih mengatakan, dasar penentuan zakat mengacu pada syariat Islam dan melihat harga jual beras di pasar lokal. Ia mengajak seluruh pihak bekerjasama dalam upaya menentukan biaya zakat fitrah yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan Islam.
“Juga perlu dioptimalkan baik penyaluran hingga pembagian zakat kepada delapan golongan, Al-fuqara atau fakir dan Al Masakin orang miskin, Al’amilin merupakan amil zakat (panitia zakat), Mualaf orang baru masuk Islam, Dzur Riqab (budak), Algharim orang yang berhutang dan tidak mampu membayar, Fi sabilillah (Almujahidin) dan Ibnu Sabil merupakan musafir,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak menambahkan pihaknya telah melakukan survei tentang harga beras dan jenis beras. Jenis beras yang didata merupakan jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, sehingga memudahkan dalam penentuan kategori dan nilai rupiah zakat fitrah.
“Setelah dirapatkan akhirnya ditetapkan pada uang sebesar Rp50 ribu dengan jumlah beras 2,5 kilogram. Nantinya hasil rapat ini akan di SK kan yang nantinya diedarkan kepada masyarakat jelang Ramadan nanti. Selain disebarkan ke beberapa instansi bisa disosialisasikan,” katanya.
Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Heli Slamet juga mengaku telah melakukan survei ke 7 kecamatan untuk mendata harga dan jenis beras yang ada di pasaran. “Masyarakat cenderung membeli beras dengan satuan gantang atau liter,” ungkapnya.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel menambahkan hasil survei terbaru yang dilakukan pihaknya di 7 kecamatan se Kota Tangsel tidak jauh berbeda dengan hasil yang dilakukan pihak Kemenag Kota Tangsel. (din/bnn)
Diskusi tentang ini post