Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Polda Banten Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal

Red Mardiana
Kamis, 24 September 2020 08:40 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Polda Banten Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal

BARANG BUKTI: Anggota Polda Banten menunjukan barang bukti praktik kecantikan ilegal di Komplek Bumi Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (23/9) (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, SERANG—Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang mengaku jebolan sekolah perawat nekat membuka praktik kecantikan ilegal di Komplek Bumi Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Berjalan dua tahun, bisnis ilegal yang dijalankan NON (25), digerebek personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Dari tempat praktek, penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengamankan barang bukti mulai dari jarum suntik hingga cairan infus.

Bahkan diamankan juga beberapa kaplet obat keras, jenis psikotropika yang ditemukan di balik tempat tidur. “Untuk obat psikotropika yang kami temukan ini akan terus kami kembangkan. Patut diduga tersangka NON ini juga mengedarkan obat yang penggunanaannya harus menggunakan resep dokter,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan di lokasi penggerebegan, Rabu (23/9).

Susatyo Purnomo mengatakan, pengungkapan praktek kecantikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba bermula dari adanya informasi masyarakat, adanya klinik kecantikan ilegal. “Saat dilakukan penindakan, salah seorang pasien berinisial EM sedang diberikan tindakan medis infus. Kemudian kami melakukan pendalaman,” tambahnya, didampingi Wadirresnarkoba AKBP Indra Gunawan.

Lebih lanjut, Susatyo menambahkan pelaku mempromosikan praktek kecantikan melalui media sosial sejak 2018 lalu. Dalam seminggu, pelaku dapat menangani 5 pasien dan diduga, pelaku sudah menangani ratusan pasien.

BacaJuga :

Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB

“Dipromosikan oleh tersangka melalui medsos, dengan nama akun whaitening original serang, dengan jumlah follower sebanyak 3.744,” tambahnya.

Susatyo menjelaskan, pelaku melakukan praktek illegal ini karena pernah sekolah di Akademi Perawat (Akper). Kemudian, dirinya mencoba-coba membuka praktek dirumahnya seperti dokter. “Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang psikotropika Nomor 5 tahun 1997, pasal 60 ayat 1 huruf b atau pasal 62. Undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan atau pasal 197. Undang-undang kesehatan tahun 2014 pasap 83.

Susatyo mengimbau kepada masyarakat, agar melakukan perawatan kecantikan dan kesehatan di klinik atau salon yang dokternya memiliki surat izin praktik dan berizin dinas terkait. “Ditengah pandemi ini, jangan ambil risiko melakukan perawatan kesehatan pada yang bukan ahlinya,” imbuhnya. (dzh/azm/mardiana/bnn)

Tags: klinik kecantikan ilegalpenggerebekanpolda bantentak berizin
ShareTweetKirimShareSharePin

Berita Terkait :

Tersangka rudapaksa balita dibekuk polisi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dibekuk Polisi, Seorang Mahasiswa di Kota Serang Diduga Rudapaksa Balita

Jumat, 2 Juni 2023 18:45 WIB
Wabup Lebak Ade Sumardi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Angka Stunting di Kabupaten Lebak Diklaim Menurun

Jumat, 2 Juni 2023 17:57 WIB
Ade Rossi sampaikan sambutan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dapat Aspirasi Penyaluran RTLH Tidak Tepat Sasaran, Adde Rossi : Pendataan Yang Tak Jelas

Jumat, 2 Juni 2023 16:47 WIB
Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah
Banten Region

Honorer Kota Serang Tuntut Kenaikan Upah

Jumat, 2 Juni 2023 14:08 WIB
Plh Sekda Banten Virgojanti. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perekonomian Dunia Melambat, Pemprov Banten Giatkan UMKM

Jumat, 2 Juni 2023 13:07 WIB
Kodim 0601 Pandeglang, laksanakan jumpa - lepas Dandim setempat, Kamis (1/6/2023). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601 Pandeglang Berganti, Ini Sosok Dandim Yang Baru

Jumat, 2 Juni 2023 11:31 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Meningkatkan Kompetensi Profesi Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 3 Juni 2023 00:38 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Lirik Lagu Cukup Aku-Tissa Biani

Sabtu, 3 Juni 2023 00:03 WIB
Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Lirik Lagu Mengertilah Kasih-Afgan, Andi Rianto

Jumat, 2 Juni 2023 23:47 WIB
Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Lirik Lagu Tega-Tiara Andini

Jumat, 2 Juni 2023 23:23 WIB

Populer

Bupati Irna, sedang menerima pihak PT SMF BUMN, di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

PT. SMF Berikan CSR ke Pandeglang, Ini Jenis Bantuannya

Selasa, 30 Mei 2023 21:05 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Akademisi UNMA, Said Ariyan. (ISTIMEWA)

Terkait 3 Alat Ukur Personal Probability, Said Ariyan Sebut Irna Narulita Masih Kuat

Jumat, 2 Juni 2023 10:34 WIB
Rencana pembelian Sepeda Listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglang, batal. (ISTIMEWA)

Sempat Jadi Polemik, Akhirnya Pengadaan Sepeda Listrik Untuk RT/RW di Pandeglang Batal

Senin, 22 Mei 2023 16:20 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist