SATELITMNEWS.ID, SERANG–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, kesulitan memproses serah terima Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dua perumahan. Hal itu dikarenakan pengembangnya sudah tidak ada.
Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Irawan Noor mengatakan, ada dua perumahan yang pengembangnya sudah tidak ada, diantaranya Griya Serdang dan Harjatani Indah. Oleh karena itu pihaknya terkendala untuk memproses serah terima fasos fasum perumahan tersebut.
“Dia menganggap, mungkin pembangunan sudah selesai. Ada perumahan yang lama, tapi pengembangnya masih eksis. Ada yang lama, pengembangnya tidak ada, tapi dokumen perizinannya ada. Nah yang dua ini, tidak ada sama sekali,” kata Irawan, Minggu (4/10).
Katanya, untuk menelusuri data-data perumahan tersebut, pihaknya akan meminta bantuan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, minimal ada izin lokasi dan siteplannya. “Seperti Cikande Indah saja, kita bisa bertemu dengan pengembang setelah hampir dua bulan, kontak sana kontak sini. Ternyata setelah ketemu, mereka kooperatif,” ujarnya.
Menurutnya, fasos fasum perumahan yang sudah diserahkan, semuanya ada 13 perumahan diantaranya, Perumahan Graha Cikande Indah dan PCI. Kemudian selain itu, pada bulan ini pihaknya-pun akan memproses 4 perumahan.
“Tapi kita juga enggak asal serah terima. Jadi harus ada verifikasi seperti, uji keabsahan antara gambar, data dan lapangan, misalnya kalau disitu ada lahan untuk peribadatan 1000 meter, ya harus kita lakukan verifikasi, kita ada tim disini dan itu melibatkan juga unsur desa, unsur masyarakat, Kecamatan, PU dan beberepa OPD terkait,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post