Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mahasiswa Desak Pemkot Tangerang Tolak Omnibus Law

Walikota Arief Minta UU Ciptaker Ditangguhkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 13 Okt 2020 14:12 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Mahasiswa Desak Pemkot Tangerang Tolak Omnibus Law

TOLAK UU CIPTA KERJA: Jajaran DPRD Kota Tangerang temui mahasiswa yang unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10). (ZASKIA DIVIHANI / SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Mahasiswa mengepung pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10). Mereka menuntut DPRD dan Pemkot Tangerang menyatakan sikap menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pantauan Satelit News rombongan mahasiswa itu melancarkan aksi unjuk rasa langsung di depan pintu gerbang Timur dan Barat sekira pukul 14.00 WIB sehingga terlihat Puspemkot Tangerang seakan terkepung. Yel-yel perjuangan terus mereka lantangkan. Nampak juga spanduk-spanduk tuntutan mereka gunakan sebagai alat menyampaikan aspirasi. Spanduk bertuliskan Tolak Omnibuslaw dan Mosi tidak percaya dipajang para demonstran.

“Kami tidak akan pergi sebelum mereka (Walikota dan DPRD Kora Tangerang) menandatangani surat pernyataan menolak Undang-Undang Cipta Kerja,”ujar Koordinator Aksi, Fadil dalam orasinya.

Menurutnya Undang-Undang Cipta Kerja dapat mensengsarakan rakyat. Terutama kaum buruh. Mereka tegas menuntut agar DPRD dan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibuslaw Ciptaker.

“Tidak mengedepankan masyarakat. Ini yang harus kita lawan. Kami menuntut untuk bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam disahkannya Undang-Undang ini,” kata Fadil.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari puluhan petugas gabungan Polri dan Satpol PP Kota Tangerang. Para mahasiswa sempat ingin mendobrak masuk ke dalam Puspemkot. Namun urung terlaksana karena kokohnya pintu gerbang dan pengawalan. Unjuk rasa ini juga diwarnai oleh pembakaran ban oleh mahasiswa sebagai bentuk protes tak bisa memasuki Puspemkot serta tak ditemui petinggi DPRD dan Walikota.

Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Sekira pukul 15.00 aksi mahasiswa mulai mendapat titik terang. Sejumlah petinggi DPRD Kota Tangerang dari fraksi Demokrat dan PKS akhirnya datang menemui mahasiswa. Wakil Ketua 3 DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jaya Syahputra dari Fraksi PKS, Ketua Komisi 2, Saeroji dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta anggota lainnya dari fraksi yang sama terlihat hadir.

Namun dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Gatot Wibowo dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tak hadir. Dalam pertemuan tersebut Tengku Iwan menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BeritaTerbaru

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
MONITOR AKTIVITAS GAK -- Gubernur Banten Andra Soni meninjau aktivitas GAK. Disela kegiatan itu, Andra menginstruksikan kepada jajarannya agar bertindak cepat, salah satunya dibidang kesehatan. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB

“Sebenernya mereka dengan kita, terutama fraksi PKS dan Demokrat sama. Kita sama-sama di bagian yang menolak undang-undang ini,” ujarnya kepada mahasiswa.

Namun, kata Tengku secara kelembagaan pihaknya tidak dapat menyatakan sikap dengan menadatangani penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kalau lembaga tidak mungkin, fraksi-fraksi kepanjangan partainya masing-masing, ada hirarki, ada arahan, ada petunjuk yang ngga boleh bertentangan dengan keputusan di atas garis partai,” kata Tengku.

Sebelumnya kata Tengku, DPRD telah melakukan rapat mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Dari 8, hanya 2 fraksi saja yang menyatakan menolak Undang-Undang Omnibuslaw yakni Demokrat dan PKS.

Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

“Sehingga hasil rapat kami dengan pimpinan dan fraksi-fraksi lain juga itu akhirnya hanya meminta, secara kelembagaan awalnya semua fraksi akan hadir tapi akhirnya hanya dua fraksi ini yang hadir,” jelas Tengku.

Namun, mahasiswa menolak pernyataan tersebut. Mereka ingin pimpinan DPRD dan Pemkot Tangerang hadir dan menemui mahasiswa. Termasuk juga Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.

Ingin menyakinkan mahasiswa, Tengku akhirnya menelpon Walikota. Melalui telefon Arief mengatakan telah menyurati Pemerintah Pusat untuk menangguhkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Untuk menangguhkan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini. Makannya itu yang sudah saya kirim suratnya pada pak Presiden. Mudah-mudahan kita tetap bisa kondusif Kota Tangerang dan mudah-mudahan pemerintah pusat juga bisa bijak mendengar aspirasi masyarakat,” kata Arief saat dihubungi Tengku.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jadi mohon maaf. Karena ini masih zoom meeting dengan KPK. Teman-teman di dewan juga sudah menyampaikan aspirasi temen-temen kepada kita,” tambah Arief.

Dalam keterangan resmi Pemkot Tangerang, Arief R. Wismansyah meminta penangguhan UU Cipta Kerja melalui surat dengan nomor 560/2278 tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.

“Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari kalangan pekerja maupun mahasiswa,” ungkap Arief.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Eggy Jaya Pamungkas menegaskan pihaknya tak terima dengan pernyataan tersebut. Terlebih hanya melalui sambungan telepon saja.

Menurut Eggy, surat yang dikirimkan Wali Kota Tangerang kepada Pemerintah Pusat juga tak menegaskan menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Surat tersebut dinilai hanya menampung aspirasi saja bukan pernyataan sikap menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Di lain pihak langkah Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah menyurati Pemerintah Pusat untuk menangguhkan Undang-Undang Cipta Kerja mendapat apresiasi dari buruh. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan hal ini dapat menjadi tolak ukur pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.

“Kami menyambut baik langkah pak Walikota Tangerang, setidaknya secara politik itu bisa menjadi pertimbangan Presiden mengambil keputusan,” ujarnya.

Meski demikian, gerakan buruh untuk unjuk rasa di istana presiden menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan tetap dilaksanakan. “Gerakan massa tetap akan kita lakukan menyampaikan aspirasi kita terhadap presiden. Direncanakan aksi tersebut pada tanggal 19, 20, 21 Oktober 2020,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang, Hardiansyah. Sebenarnya surat serupa juga telah dibuat oleh beberapa Pemerintah Daerah.

“Memang beberapa Walikota dan Bupati membuat surat yang sama ditujukan Mendragri untuk disampaikan ke presiden, tapi perihalnya itukan penyampaian aspirasi serikat pekerja dan serikat,” jelasnya. Menurut Hardiansyah tujuan Walikota membuat surat tersebut hanyalah sebagai pereda buruh untuk meredam unjuk rasa. Namun tak dapat mengubah keputusan presiden. Kecuali dengan kekuatan masyarakat. (irfan/mg5/mg6/gatot)

Tags: dprd kota tangerangmahasiswaomnibus lawpemkot tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
SELESAI DIBANGUN : Daerah Irigasi di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, selesai dibangun. DI tersebut, belum difungsikan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian seluas 250 hektare. (ISTIMEWA)

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.