Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

UMK Lebak 2021 Tidak Naik

Oleh Hendro
Jumat, 6 Nov 2020 06:40 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
UMK Lebak 2021 Tidak Naik

TANDA TANGAN: Ketuas SPN Lebak Uweng saat menandatangani berita acara kesepakatan bahwa tidak adanya kenaikan UMK Lebak di tahun 2021, di Disnakertrans Lebak, Kamis (05/11). (MULYANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak pada tahun 2021 dipastikan tidak naik atau masih di angka Rp 2.710.645. Alasan tidak naiknya upah pada tahun mendatang lantaran tidak adanya kepastian berakhirnya pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dewan pengupahan, pengusaha, dan buruh, Kamis (5/11). Pantauan Satelit News, rapat keputusan yang diselenggarakan di kantor Disnakertrans Lebak ini sempat diwarnai perdebatan.

Serikat pekerja yang dipimpin Aweng bersikeras meminta pimpinan rapat (Disnakertrans) untuk menaikkan UMK Lebak 2021. Namun, upaya itu mentah setelah dewan pengupahan, pengusaha dan lembaga terkait tetap memutuskan bahwa UMK Lebak di tahun 2021 masih di angkat Rp 2,7 juta lebih. “Berdasarkan kesepakatan UMK Lebak, tidak naik. Ya masih pada angka Rp 2,7 juta lebih,” kata Kepala Disnakertrans Lebak, Tajudin Yamin, kemarin.

Tajudin menjelaskan, alasannya konkret pandemi Covid-19 yang sampai saat ini terjadi jelas memberikan dampak yang buruk bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di Lebak. Artinya, dengan melihat situasi dan kondisi maka disepakati UMK Lebak tidak naik.

“Saat ini kita ketahui pandemi Covid-19 masih terjadi dan entah kapan berakhirnya. Oleh karenanya, solusi tetap kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama UMK tidak naik,” ujarnya.

Tajudin menambahkan, persoalan yang sudah putus di meja bersama ini harus tetap memberikan motivasi kepada para buruh. Artinya, tidak tahun ini melainkan tahun berikutnya UMK bisa dinaikan mengacu pada implasi. “Kita bukan tidak mau menaikkan, tapi kondisinya ya seperti ini. Yang terpenting keputusan yang diambil ini tidak mengurangi UMP yang kini nominalnya di angka Rp2,4 juta lebih,” terangnya.

BeritaTerbaru

Salahsatu pengantar jamaah haji, yang tidak kuasa menahan tangis saat saudaranya berangkat menunaikan rukun Islam ke lima, di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (14/5/2026) malam. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 15 Mei 2026 09:25 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB

Ketua SPN Lebak, Uwen mengatakan,  walaupun berberat hati ditetapkannya UMK Lebak, ia tetap harus mengikuti keputusan yang ada dan bisa disampikan kepada buruh lainnya.

“Kalau mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan kenaikan 8,51 persen. Jika mengacu kepada surat edaran itu ada kenaikan 90 ribu. Tapi karena sudah diputuskan mau tidak mau kita ikuti. Tapi kita juga minta kepada pemerintah untuk bersama – sama membangun kesejahteraan buruh yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(mulyana/made)

 

Tags: disnakertrans lebakpandemi covid-19UMK
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru
Banten Region

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan
Banten Region

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.