Selasa, Mei 30, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Sepeda Orangtua Artis

Red Made
Senin, 9 November 2020 10:10 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polsek Karawaci Tangkap Pencuri Sepeda Orangtua Artis

EKSPOSE: Suasana ekspose kasus pencurian sepeda milik orangtua vokalis Kotak Band, Tantri. (IRFAN/SATELIT NEWS)

SATELITNEWS.ID, KARAWACI—Polsek Karawaci meringkus komplotan   pencuri sepeda milik ayah dari vokalis band Kotak Tantri Syalindri Ichlasari. Komplotan tersebut dirungkus polisi setelah mengunggah hasil sepeda curiannya di media sosial Facebook untuk dijual. Komplotan itu berjumlah empat orang diantatannya, AD, AN, AL dan R.

“Mereka ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya di kediaman orangtua Tantri,” terang Kapolsek Karawaci AKP Kompol Yulies Andri Pratiwi, di Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (07/11) saat gelar perkara.

Yulies mengatakan tindak pidana pencurian sepeda ini marak terjadi di wilayahnya. Menyusul semakin banyaknya masyarakat yang menggemari olahgara ini. Kemudian, setelah mendapat laporan dari Tantri pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan melalui daring.  “Akhirnya kita mendapatkan informasi ditelusuri dalam waktu dekat, pada saat pelaku  ketangkap kita cek identitasnya ternyata masih tergolong statusnya anak,” katanya.

Yulies menjelaskan, ihwal kronologinya. Kejadian ini berlangsung Sabtu, (31/10) pekan lalu dini hari. Pencurian ini dilakukan oleh AD. Dia yang telah memantau soal sepeda tersebut diam-diam masuk ke pekarangan rumah orang tua Tantri di bilangan Karawaci. Saat orang tuanya lengah, AD pun langsung menggondol sepeda tersebut.

“Untuk inisialnya AD itu sebagai pemetik atau yang mencuri sepeda ya san mereka melakukannya tengah malam masuk perkarangan rumah orang juga dalam keadaan gelap,” ujarnya. Diterangkannya, untuk pelaku utama AD, saat ini masih berstatus anak di bawah umur, dia merupakan anak putus sekolah. “Tidak bersekolah tapi umur masih di bawah 18 tahun,” imbuh Yulies.

BacaJuga :

Disdik Kota Tangerang Gelar FLS2N SMP, Kadisdik: Pemenang Betul-betul Harus yang Terbaik

Disdik Kota Tangerang Gelar FLS2N SMP, Kadisdik: Pemenang Betul-betul Harus yang Terbaik

Selasa, 30 Mei 2023 18:58 WIB
Pertama di Banten, Mayapada Hospital Punya Layanan Radioterapi Bagi Pasien Kanker

Pertama di Banten, Mayapada Hospital Punya Layanan Radioterapi Bagi Pasien Kanker

Selasa, 30 Mei 2023 18:15 WIB
Pilar Saga Ichsan Minta Lansia Tetap Produktif

Pilar Saga Ichsan Minta Lansia Tetap Produktif

Selasa, 30 Mei 2023 17:39 WIB
10 Parpol di Kota Tangerang Diguyur Hibah Rp3,5 Miliar

10 Parpol di Kota Tangerang Diguyur Hibah Rp3,5 Miliar

Selasa, 30 Mei 2023 17:33 WIB

Dalam menjual sepeda curian tersebut, pelaku AD dibantu pelaku DM dan AL dengan menawarkan sepeda curian itu di media sosial. Kemudian sepeda curian itu, dijual oleh pelaku AL kepada penadah R. “Hasil penjualannya digunakan untuk kesehari-hariannya mereka. Harga yang dijual itu sekitar Rp2 jutaan,” terang Yulies.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, satu pelaku di bawah umur dikenakan Pasal 363 KUHP. Sementara yang dewasa dan dua penadah atau membantu perlakuan jahat kita kenakan pasal 480 KUHP ancaman 5 tahun penjara. “Untuk satu orang di bawah umur, kita juntokan pada pidana peradilan anak dan kita gunakan pasal tersebut. Baik dalam hal prosedur penahanan sesuai perlakuan terhadap anak,” kata dia.

Dari pengakuan sementara, pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri sepeda di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Saat ini, polisi masih mendalami kasus pencurian sepeda di wilayah hukumnya tersebut.  “Pengakuannya sudah beberapa kali melakukan di wilayah Tangerang. Kalau untuk wilayah Karawaci sesuai keterangan yang dia berikan di BAP baru di lokasi yang kebetulan rumah keluarganya Tantri,” beber Yulies.

Sementara, Tantri menuturkan bukan soal materi yang dia permasalahkan. Kendati sejarah dari sepeda tersebut.  “Kalau ada yang bilang alah lebay sepeda doang, bukan orangtua itu berbeda sekali dengan anak muda orang tua itu banyak banget yang punya nilai-nilai barang-barang bersejarahnya ini teman ku, ini menjelang di usia senja ku seperti itu,” tegas Tantri. “Itu bukan sepeda yang beli dari toko jadi ayah tu merakit dari nol stang nya pokoknya merakit satu-satu gitu dari dia masih muda,” sambung Tantri.

Namun demikian, Tantri mengaku telah memaafkan perbuatan tersangka. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan. Maka dari itu, Tantri menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Kemarin dikasih tahu ternyata pelakunya masih di bawah umur, istilahnya bocah nakal lah ya jadi jadi bagi kita pribadi karena nggak ada kerugian secara humanis kita memaafkan,” tutur Tantri. (irfan/made)

Tags: penahananpidanasepeda curian
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Puluhan Lapak PKL di Sepatan Dibongkar Satpol PP
Headline

Puluhan Lapak PKL di Sepatan Dibongkar Satpol PP

Selasa, 30 Mei 2023 17:30 WIB
PPDB di Kota Tangerang Bakal Dibuka, Ikuti Alur Tahapannya
Headline

PPDB di Kota Tangerang Bakal Dibuka, Ikuti Alur dan Tahapannya

Selasa, 30 Mei 2023 14:40 WIB
Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba
Kota Tangerang

Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba

Selasa, 30 Mei 2023 13:54 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya
Edukasi

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB
Kabupaten Tangerang

Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas dan Soliditas

Selasa, 30 Mei 2023 08:19 WIB
Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda
Kota Tangerang

Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda

Senin, 29 Mei 2023 21:15 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

DQLab UMN Luncurkan Modul Pentaho dalam Bahasa Indonesia

DQLab UMN Luncurkan Modul Pentaho dalam Bahasa Indonesia

Selasa, 30 Mei 2023 18:56 WIB
Jelang Popnas, Perpani Banten Sudah Miliki Skuad Menjanjikan

Jelang Popnas, Perpani Banten Sudah Miliki Skuad Menjanjikan

Selasa, 30 Mei 2023 18:54 WIB
Ogah Ketemu Barca, Pilih Main di Luar Eropa

Ogah Ketemu Barca, Pilih Main di Luar Eropa

Selasa, 30 Mei 2023 18:05 WIB
Ngarep ke Spurs, Berlabuh di Chelsea

Ngarep ke Spurs, Berlabuh di Chelsea

Selasa, 30 Mei 2023 18:03 WIB
Lawan Argentina, Indonesia Jangan Mau Kalah

Lawan Argentina, Indonesia Jangan Mau Kalah

Selasa, 30 Mei 2023 17:59 WIB

Populer

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Ada Industri Pakan, Banten Krisis Pakan Ternak

Senin, 29 Mei 2023 16:53 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Serang, Senin (29/5/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Ratusan Pejabat Dilingkungan Pemkab Serang Dilantik

Senin, 29 Mei 2023 16:30 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist