Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dua Pemuda Pengedar Obat Terlarang Dibekuk

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 10 Nov 2020 07:50 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Dua Pemuda Pengedar Obat Terlarang Dibekuk

DIPERIKSA: Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang sedang memeriksa para pelaku pengedar obat terlarang di ruang Satres Narkoba, beberapa waktu lalu. (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pengedaran obat-obatan terlarang jenis hexymer dan tramadol di Kabupaten Pandeglang masih marak. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Polres Pandeglang membekuk dua pengedarnya di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, pekan lalu.

Kedua pemuda pelaku pengedar yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang itu yakni, berinisial MA (20) dan DA (21), warga Kecamatan Sukaresmi. Atas perbuatannya, kini keduanya mendekam di jeruji besi Polres Pandeglang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Achmad mengungkapkan, kedua pengedar obat-obatan terlarang diamakan olehnya pada Jumat (6/11) lalu, di kediaman para tersangka sekitar pukul 14.30 WIB.

Lanjut Achmad, barang bukti pun telah diamankan. Pihaknya mengungkapkan, dari tangan atau tempat MA, diamankan 93 butir obat tablet warna kuning berlogo mf (hexymer) 39 butir, obat tablet merk tramadol HCI, serta uang hasil penjualan obat sebesar Rp290.000 dan 1 buah handphone merk Oppo warna biru.

Begitu juga dari tangan tersangka DA, diamankan barang bukti sebanyak 107 butir obat tablet merk tramadol HCI, uang hasil penjualan obat sebesar Rp.60.000 dan 1 buah handphone merk Oppo warna gold.

“Semua barang bukti yang kami amankan bermula dari hasil penggerebekan di rumah tersangka MA, dan kami kembangkan hingga berhasil menangkap tersangka DA beserta barang buktinya,” jelas AKP Achmad, Senin (9/11).

Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengaku, apresiasi kepada satuan Reserse Narkoba yang sudah berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan atau pengedar barang terlarang tersebut. Pihaknya menegaskan, tidak ada kata ampun bagi pengedar obat-obatan terlarang dan narkoba. Karena dinilainya telah merusak generasi bangsa. Maka dari itu, pihaknya bakal terus membredel pengedaran narkoba.

“Kami akan terus berantas para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pandeglang. Jangan coba-coba bermain-main dengan narkoba, maka akan berhadapan dengan penegak hukum dan tidak ada kata ampun bagi para pelaku,”tegasnya.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

Untuk dua tersangka yang saat ini berhasil ditangkap, bakal dikenakan pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) subsider pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (nipal/aditya)

Tags: barang buktinarkobaobat terlarang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Selasa, 1 Sep 2026 19:00 WIB
15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026

15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Selasa, 1 Sep 2026 01:50 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.