SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Pengunjung di kafe By The Way yang sedang menggelar pameran seni lukis di Jalan Siliwangi, Pamulang dibubarkan aparat kepolisian dan Satpol PP Tangsel. Kafe itu dinilai melanggar sejumlah protokol kesehatan Covid-19 dan jumlah pengunjung melebihi kapasitas.
Tindakan tegas petugas itu terjadi Sabtu (7/11/2020), sekitar pukul 21.45 WIB. Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto memimpin langsung penindakan ini. Dia datang bersama dengan 25 personel kepolisian lain dan 8 personel dari Satpol PP.
Awalnya, Kapolsek terlihat sempat berbincang terlebih dahulu dengan sejumlah orang di depan kafe. Dia meminta aktivitas pameran lukisan bubar. “Ini kenapa ini ramai-ramai, bubar,” kata Supiyanto.
Lalu petugas langsung masuk ke dalam Kafe By The Way yang memiliki lorong panjang sempit berlampu warna merah. Setelah naik ke atas tangga, petugas mendapati kerumunan orang sedang berkumpul di dalam kafe tanpa mengindahkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.
Di dalam kafe, Supiyanto beserta tim langsung meminta para pengunjung yang tidak menggunakan masker meninggalkan lokasi. Masih sambil berteriak untuk memerintahkan semua pelanggar keluar, Kapolsek terlihat langsung keluar dari kafe setelah melihat kondisi ruangan.
Rupanya, kafe By The Way mengadakan sebuah pentas seni. Hal tersebut mengakibatkan kafe yang seharusnya tutup pukul 22.00 WIB menjadi 01.00 WIB.
Petugas meninggalkan lokasi pada 21.58 WIB, namun acara pameran lukis tetap berlangsung. Supiyanto pun menjelaskan bahwa dia memang berpatroli tiap malam dalam rangka melaksanakan operasi yustisi COVID-19.
“Jadi kami malam minggu ini bersama Kecamatan Pamulang, setiap malam melaksanakan operasi yustisi berkaitan COVID-19. Berkaitan dengan itu kami patroli di depan Kafe By The Way,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat kerumunan di dalam kafe. Setelah ditelusuri, benar saja bahwa Supiyanto menemukan sejumlah pengunjung yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
“Ada banyak kerumunan. Ini pameran seni lukis. Setelah masuk ke dalam, banyak yang tidak mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post