SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang bakal memberikan vaksin kepada masyarakat secara cuma-cuma dengan jumlah 1.170.000. Hal ini merupakan kuota yang ditargetkan Dinkes Kota Tangerang kepada masyarakat. Namun demikian, vaksinisasi ke masyarakat akan dilakukan secara bergelombang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengatakan, untuk gelombang pertama, pihaknya mendapat kuota 3000-an Vaksin. Gelombang pertama ini diperuntukkan bagi garda terdepan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 seperti tenaga kesehatan, jajaran Polri dan TNI.
“Jatahnya itu sasarannya tenaga kesehatan , TNI, Polri, Satpol PP itu sekitar 3000-an di Kota Tangerang. Dengan taraf usianya itu 18 sampai 58 tahun. Baru kemudian masyarakat,” ujarnya kepada Satelit News, akhir pekan lalu.
Pemberian jatah vaksin untuk gelombang pertama ini kata Liza juga dipercepat. Mulanya jatah untuk Kota Tangerang bakal diberikan pada awal Januari 2020. Kendati, dipercepat pada Desember 2020, bersamaan dengan Bogor, Depok dan Bekasi.
“Itu kan mereka ada gelombang. Ini gelombang pertama. Karena sebenarnya yang mau diimunisasi sekitar 1.170.000-an orang. Alhamdulilah dipercepat setelah ada ada rapat dengan Gubernur,” ungkap Liza.
Sementara, untuk tes usap tenggorokan atau swab tes sejauh ini dari awal pandemi Covid-19 Dinkes telah melakukannya kepada sekitar 49 ribu masyarakat. “Hampir 50 ribu kayaknya,” imbuh Liza.
Baca Juga: Anggaran Rp1,1 Miliar untuk Videotron Dinkes Kota Tangerang Dibatalkan
Untuk swab tes ini, Dinkes lebih mengutamakan pasien yang memiliki penyakit bawaan atau komorbit. Seperti diabetes dan hipertensi. “Yang dijaga adalah bagaimana komorbid itu terkendali. Jadi kalau dia terkendali kalau dia tertular oleh virus mudah-mudahan dia tidak terjadi parah. Karena mereka mudah terjangkit Covid-19,” ungkap Liza.
Oleh karenanya, Liza mengimbau kepada masyarakat agar sigap untuk dalam memberikan laporan kepada pelayanan kesehatan semisal Puskesmas. Melalui aplikasi Tangerang LIVE. Menurut dia semua dilakukan berdasarkan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Ada pelayanan minimalnya yang harus dikejar, terus sekarang kan karena pandemi kita mengejarnya disesuaikan dengan kondisi pandemi protokol kesehatannya,” ujarnya.
Dalam SPM tersebut dijelaskan soal tata cara pemeriksaan dan pemantauan pasien. Namun karena di masa pandemi, tata cara yang mulanya dilakukan secara tatap muka diubah secara daring untuk pemantauannya. Sementara untuk pemeriksaan tetap dilakukan tatap muka.
Melalui aplikasi khusus di Tangerang LIVE, pasien dapat diwakilkan oleh wali untuk melaporkan keadaannya. Bila kondisi pasien tidak memungkinkan maka dari pihak Puskesmas setempat akan dilayani pemeriksaan. “Jadi aplikasi itu diwakilkan oleh wali dari lansia semisal anaknya agar kita dapat mengetahui kondisi dia masih terkedali gulanya dan lainnya,” tambah Liza. (irfan/made)
























