SATELITNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menutup dua lokasi galian tanah ilegal di Kampung Lewidahu dan Mareme, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Selasa (17/11). Penutupan dilakukan setelah Satpol PP melayangkan surat peringatan sebagai tiga kali.
“Penertiban harus sesuai dengan SOP. Untuk galian di Kampung Lewi Dahu dan Mareme ini SOP-nya sudah berjalan. Mulai dari SP1, SP2, SP3 sampai akhirnya ditertibkan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi, Selasa (17/11).
Bambang menambahkan, di Kabupaten Tangerang tidak ada ruang untuk galian tanah. Pihaknya akan terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap galian tanah yang masih aktif walaupun pengangkutannya menggunakan kendaraan kecil.
Camat Cisoka Ahmad Hafid menjelaskan galian tanah di wilayahnya sangat dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan. Pasalnya, ketika musim penghujan tiba, jalan raya menjadi sangat kotor dan licin. Sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Menurut Hafid, galian tanah di Kampung Lewi Dahu dan Mamere, Desa Caringin ini sudah beraktivitas selama 1 bulan.
“Kurang lebih satu bulan sudah beroperasi. Penutupan galian ini, selain ilegal juga karena aspirasi warga sekitar dan pengguna jalan yang merasa resah, karena sangat mengganggu aktivitas,” kata Hafid.
Dirinya menyebut penutupan galian sudah sesuai dengan prosedur 731, dalam artian, SP1 diberi waktu 7 hari, SP2 diberi waktu 3 hari, dan SP3 diberi waktu 1 hari. Jika SP itu tidak diindahkan maka dengan terpaksa pihaknya bersama dengan Satpol PP, Polsek Cisoka, dan Koramil melakukan penertiban.
Hafid mengaku sangat prihatin dengan adanya galian tanah tersebut. Pasalnya, lahan menjadi rusak. Dia mengimbau kepada masyarakat atau pemilik tanah agar tidak menjual tanahnya dengan cara digali. Sebab galian tanah sangat merusak lingkungan.
“Saya prihatin lihatnya, soalnya lingkungan menjadi rusak, galiannya itu juga dalem-dalem sampe ada yang 5 meter. Untuk warga, walaupun memang itu haknya, tetapi sebaiknya tidak menjual tanahnya dengan cara digali. Karena kasihan nanti anak cucu kita kalau lingkungannya sudah rusak, mereka tidak bisa menikmati alam lagi,” ungkapnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post