SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2020 diklaim telah mencapai 70 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman.
“Memang sudah lumayan kita sudah di atas 70 persen. Mudah- mudahan sih di akhir tahun kita bisa dana serapan minimal 80 persen,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.
Sejauh ini kata dia untuk instansi paling penyerapan anggaran rendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Hal itu kata Herman disebabkan lantaran kegiatan dinas tersebut rata-rata selesai di akhir tahun.
“Biasanya yang lebih rendah yang OPD teknis kayak PUPR, Perkim dan LH. Karena mereka yang dikerjakan fisik dan selesai di akhir tahun sehingga penyerapannya sampai saat ini masih rendah,” kata Herman.
Herman menuturkan kalau saat ini pihaknya pun terus berupaya agar kegiatan instansi tersebut dapat selesai pada jadwal yang telah ditetapkan. Setidaknya, penyerapannya dapat terealisasi sebelum 23 Desember mendatang.
“Kita upayakan supaya kegiatan itu berjalan dengan jadwal yang sudah ditetapkan supaya diakhir tahun apalagi kondisi sekarang ada libur panjang sebelum tanggal 23 Desember semua kegiatan sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Tanpa APBD, Pemprov Banten Operasikan Pos Kesehatan Merah Putih
Menurut Herman, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dalam penyerapan APBD. Banyak anggaran dinas yang dialihkan untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Karena memang proyeknya kan untuk bahan bakunya terhambat karena memang kondisi ekonomi. Kegiatan fisiknya juga terlambat tidak sepeti normal,” kata Herman.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, soal pemantauan terhadap penyerapan APBD akan dilakukan pada akhir-akhir tahun. Prosesnya pada minggu kedua atau ketiga Desember mendatang.
“Keperluan pencatatan keuangan minggu ketiga kita akan opname semua SKPD . Kalau Inspektorat seperti itu. Kalau turunnya nanti sekaligus di posisi akhir dengan keputusan,” kata Dadi.
Mantan Sekda Pemkot Tangerang ini mengatakan Inspektorat fungsinya lebih kepada pengamanannya. “Kita lebih mengamankan ke proses pelaporan keuangan. Nanti Januari harus nyusu dan diaudit ke BPK (Badan Pengelola Keuangan,” pungkasnya. (irfan/made)
























