SATELITNEWS.ID, SERANG–Berbagai elemen masyarakat mengecam penembakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek. Mereka menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Terlebih, penembakan tersebut terjadi hanya selang tiga hari menjelang peringatan hari HAM se-Dunia yang dirayakan setiap 10 Desember. Hal tersebut dinilai sebagai lemahnya komitmen penanganan HAM di Indonesia.
Ketua Forum Persaudaraan Ummat Islam Banten (FPUIB), Zainal Arifin, menyampaikan belasungkawa atas tewasnya 6 orang anggota FPI pada saat melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), di Tol Cikampek.
“Kami ikut berbelasungkawa dan duka yang dalam kepada keluarga korban yang syahid dan keluarga besar FPI, semoga Almarhum diterima kesyahidannya di hadapan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tulisnya, dalam surat pernyataan sikap yang diterima wartawan, Rabu (9/12).
Pihaknya pun menyampaikan kecaman atas insiden penembakan tersebut, dan mengutuk para pelaku penembakan serta aktor intelektual atas aksi yang mereka sebut sebagai pembantaian itu. Mereka pun meminta agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen.
“Kami meminta kepada Komnas HAM dan DPR RI untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, yang mencederai proses penegakan hukum dan telah melanggar Hak Asasi Manusia dengan membentuk Tim pencari fakta,” tegasnya.
Selain itu, FPUIB juga mendesak kepada Presiden Joko Widodo, agar dapat menindak tegas para pelaku serta seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Ia meminta agar para pelaku diberikan sanksi yang tegas.
Baca Juga: Pengajuan Usulan Pokir 2027 DPRD Lebak Lebih dari 300 Titik
“Kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengambil langkah yang tegas dan cepat kepada pelaku, pejabat dan institusi yang terlibat dalam aksi pembantaian dan pembunuhan tersebut, dengan memberi sanksi yang tegas dan adil,” ungkapnya.
Di akhir, Zainal meminta kepada umat Islam, khususnya di Banten, untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi atas insiden yang terjadi pada Senin lalu. Ia mengajak umat Islam untuk menunggu instruksi dari HRS.
“Meminta kepada umat Islam khususnya di Banten untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak manapun, dengan tetap berdoa memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah SWT serta sabar menunggu komando dan arahan IB HRS,” tegasnya.
PB HMI MPO melalui Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Muhammad Izqi Kahfi, mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang bungkam atas kematian 6 anggota FPI. Seharusnya, Presiden dapat menunjukkan komitmen atas penegakkan HAM di Indonesia.
“Presiden harus menunjukkan sikap kenegarawanannya dan berada di garda terdepan, untuk mendorong dan mendesak agar kasus pelanggaran HAM ini segera terungkap sebagai bentuk komitmen negara dan pemerintah atas penegakan HAM di Indonesia. Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi tragedi serupa atau bentuk-bentuk pelanggaran HAM lainnya,” ujarnya.
Ironisnya, ia menuturkan bahwa tragedi yang terjadi pada 7 Desember lalu hanya selang tiga hari menjelang peringatan hari HAM Se-Dunia, yang jatuh pada 10 Desember. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen penegakkan HAM oleh pemerintah yang dipimpin oleh Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Bakal Bangun Alun-alun di Kecamatan Benda
“Alih-alih mewujudkan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan HAM, justru pada Senin 7 Desember telah terjadi peristiwa memilukan, dimana 6 orang Laskar FPI ditembak mati yang ditengarai para pelakunya adalah aparat kepolisian, yang sedang melakukan operasi pengintaian terhadap rombongan HRS,” katanya.
Senada disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Kota Serang, Nur Iman Zamsani. Selain menyampaikan belasungkawa, ia juga menegaskan bahwa penembakan yang merenggut nyawa 6 anggota FPI tersebut telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
“Sebenernya kehadiran penyidik dalam iring-iringan rombongan IB HRS ini apa? Menyidik? Kan ada prosesnya tidak harus menguntit, semua orang pun kalau diuntit oleh orang tidak dikenal seperti itu pasti was-was dan kurang nyaman,” ujarnya.
Ia mengatakan, apa yang menimpa 6 anggota FPI tersebut merupakan sebuah tragedi kemanusiaan dan di luar nalar fikiran masyarakat yang tinggal di negara hukum. Ia pun khawatir kejadian-kejadian serupa dapat menimpa siapa pun yang bersebrangan dengan pemerintah.
“Saya khawatir ini akan terus terjadi, sehingga hak hidup warga negara yang dijamin UU selama ia menjadi oposisi pemerintah akan terancam. Menghilangkan ‘nyawa’ seseorang yang punya hak hidup di negara yang menjunjung tinggi HAM adalah tidak tepat,” tegasnya.
Ia menuturkan, saat ini masyarakat sedang dibuat bingung dengan adanya klaim kebenaran dari kedua belah pihak. Akan tetapi, ia mempertegas bahwa yang perlu menjadi sorotan utama ialah tindakan penghilangan nyawa, yang tidak mencerminkan nilai prikemanusiaan.
“Saya sih minta para penegak hukum, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM harus ikut andil dalam proses penyelidikan kasus penembakan 6 anggota FPI. Harus tranparansi dan akuntabel,” tandasnya. (dzh/bnn)
























