SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak menyampaikan dokumen usulan pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2027 yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses tahun ini. Dokumen tersebut diserahkan dalam rapat paripurna, Rabu (18/2/2026), kepada Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan usulan pokir merupakan representasi langsung kebutuhan warga yang ditemui para legislator di daerah pemilihan masing-masing. “Kami ketika turun menyerap aspirasi tentu ada masalah-masalah yang menurut masyarakat harus menjadi prioritas. Karena kami menyuarakan suara rakyat maka itu yang disampaikan lewat pokir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat lebih dari 300 titik usulan yang diajukan melalui pokir. Ratusan usulan tersebut dipastikan telah diselaraskan dengan rencana strategis pemerintah daerah. Menurutnya, hasil reses yang semula sangat luas kemudian dipersempit pada program yang benar-benar prioritas.
“Kalau hasil reses kan lebih luas ya, maka ini kita persempit lagi. Kita yakin diakomodir karena memang tidak keluar dari prioritas yakni infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” katanya. Terkait besaran anggaran, Juwita menegaskan penentuan nilai kegiatan akan disesuaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Misalnya ada usulan jalan 500 meter, nilainya berapa nanti OPD yang merancang. Yang terpenting seluruh usulan DPRD diakomodir,” tegasnya. Dokumen Pokir tersebut secara simbolis diserahkan kepada Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Bupati Hasbi menyampaikan bahwa usulan pokir yang diterima akan dipelajari dan dikaji bersama pemerintah daerah sebelum masuk tahap penganggaran. “Kita nanti kaji bersama. Saya sudah baca, banyak usulan terkait infrastruktur karena memang Lebak ini kondisinya masih tertinggal dalam pembangunan dasar yakni jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
Selain infrastruktur, kata dia, usulan juga banyak menyasar sektor ketahanan pangan serta pengentasan kemiskinan ekstrem, di antaranya melalui program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga berencana mengembangkan skema bantuan bagi pelaku usaha melalui program pemberdayaan ekonomi. “Kita ingin mengaplikasikan kepada pelaku usaha program pahlawan ekonomi nusantara yang kita sebut sebagai bansos Ruhay. Jadi mereka yang sudah punya usaha bisa kita bantu melalui itu,” jelasnya. Melalui sinergi Pokir legislatif dan program eksekutif, Kabupaten Lebak diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dasar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.(mulyana)
























