SATELITNEWS.ID, SERANG–Ratusan massa pembela Habib Rizieq Shihab (HRS), yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Hukum (KEMAH) Banten mendatangi Mapolda Banten, Selasa (15/12). Mereka menyuarakan aspirasinya, untuk pembebasan HRS.
Massa aksi berkumpul di KP3B, untuk selanjutnya datang ramai-ramai ke Polda Banten. Tetapi berdasarkan pemantauan, terjadi penghadangan di beberapa titik, sehingga massa tidak bisa sampai ke Kantor Polda Banten. Beberapa titik tersebut diantaranya berada di Jalan jembatan Bogeg, jalan Syech Nawawi Al-banten, dan di lampu merah biru.
Berdasarkan pernyataan dari pihak kepolisian yang saat itu mengadang massa aksi, pengadangan dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan massa, karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, dan juga aksi penyampaian aspirasi sebelumnya telah dilakukan di Polres dan Polsek setempat, sehingga tidak perlu adanya aksi di Polda Banten.
Adapun tuntunan dalam aksi tersebut adalah menuntut untuk segera membebaskan HRS tanpa syarat, memberikan dukungan kepada Komnas HAM dan lembaga lainnya yang mengusut tuntas atas tewasnya enam anggota FPI yang mengawal HRS, meminta aktor kejahatan pembunuhan tersebut untuk segera diadili oleh pengadilan HAM, hentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivitas keadilan serta hentikan diskriminisasi hukum.
Tetapi, terdapat sepuluh ulama yang merupakan perwakilan dari massa aksi diperbolehkan masuk ke kantor Polda Banten, untuk menyampaikan tuntunan aksi kepada Kapolda Banten. Sementara massa aksi hanya bisa berkumpul di KP3B untuk menunggu hasil audiensi para ulama dengan Kapolda.
Berdasarkan pemantauan selanjutnya, perwakilan massa aksi kembali ke KP3B pukul 15.20 WIB. Selanjutnya menyampaikan hasil audiensi kepada massa aksi.
Juru bicara KEMAH Banten, Kiayi Jawari, menyampaikan hasil audiensi dengan Polda Banten di tengah-tengah massa aksi. “Kami sepuluh ulama sudah masuk ke Mapolda, kami sepuluh ulama sudah menyampaikan ke Kapolda Banten, dan alhamdulillah surat pernyataan tadi sudah diterima oleh perwakilan Polda Banten dan mereka akan menyampaikan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya, saat orasi di tengah massa aksi.
Pihaknya mengancam jika pernyataan sikap tidak disampaikan ke Polda Metro Jaya, maka akan ada aksi yang lebih besar lagi dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak. “Seandainya surat pernyataan tadi tidak disampaikan kesana (Polda Metro Jaya) dan tidak ada tanggapan, kami semua umat islam di Banten siap untuk mendatangi Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Setelah mendengarkan hasil audiensi, sekitar pukul 15.50 massa aksi diperintahkan untuk membubarkan diri dari KP3B dengan tertib. “Tanggapan dari Polda tadi Alhamdulillah, baik. Kami dari ulama, yaitu perwakilan dari beberapa ormas dan jawara. Alhamdulillah surat dari kami diterima dan akan disampaikan kepada Metro Jaya,” terangnya.
“Apabila pernyataan sikap atau permohonan masyarakat Banten ini tidak digubris, tidak menutup kemungkinan besok atau lusa masyarakat Banten secara berbondong-bondong akan mendatangi Polda Metro Jaya, untuk menyerahkan diri untuk menggantikan Habib Rizieq Shihab,” lanjutnya.
Pihaknya pun meminta agar Polda Metro Jaya mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di Cikampek, yang menewaskan enam pengawal HRS. “Perlu ditegaskan, harus adanya penegakkan hukum terkait pembantaian enam pengawal Bagaimana. Siapapun pelakunya harus diusut tuntas,” tandasnya. (mg-01/bnn)