SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kepala Basarnas Banten, M Zaenal Arifin menyatakan, pencarian dua korban yang diduga akibat tertimbun longsor di kawasan Taman Gunung Halimun Salak (TNGH) di Blok Cikatumburi, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, dihentikan. Penghentian ini sesuai SOP.
“Berdasarkan sesuai SOP, pencarian dilakukan selama tujuh hari dari hari kejadian. Sampai detik ini dua korban tertimbun longsor juga belum ditemukan, akhirnya pencarian dihentikan,” kata M Zaenal Arifin dalam siaran persnya, kemarin.
Operasi SAR yang dilaksanakan tim Basarnas di Desa Citorek Sabrang sudah sesuai SOP. Sejak tanggal 6 Desember 2020 anggota sudah maksimal melakukan pencarian baik di lokasi kejadian maupun sampai ke hilir sungai Cimadur.
“Pencarian sudah maksimal, tapi hasilnya nihil. Sehingga sesuai batas waktu yang ditentukan yakni tujuh hari maka operasi dihentikan. Dari enam orang yang tertimbun empat orang diantaranya sudah ditemukan,” tandasnya.
Terkait dihentikannya pencarian korban longsor, Satelit News berusaha menghubungi Kepala Desa Citorek Sabrang, Asid. Namun sampai berita ini ditulis, kepala desa setempat belum memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam orang penambang emas ilegal (Peti) di Blok Cikatumburi, Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, tertimbun longsor Minggu (6/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Empat orang telah berhasil ditemukan meninggal dunia, sedangkan dua orang masih dalam pencarian petugas gabungan.
Baca Juga: Donasi Korban Bencana Terus Berdatangan ke PMI Banten, Terkumpul Setengah Miliar Lebih
Informasi yang dihimpun, enam orang penambang emas menuju Blok Cikatumburi sejak Sabtu. Mereka akan membuat lubang penambangan emas di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Pada Minggu dini hari sekira pukul 02.00 WIB, Dadang Usup, warga Citorek masih bisa berkomunikasi dengan salah satu penambang. Namun, ketika dihubungi lagi pukul 03.00 WIB, telepon seluler penambang sudah tidak aktif. (mulyana/made)
























