SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, sebanyak 647 petugas gabungan yang terdiri dari 425 Polri, 50 TNI, 56 Satpol PP, 30 anggota Dishub, serta 80 instansi terkait lainnya dikerahkan. Untuk memaksimalkanya pengamanannya, 12 pos pelayanan dan pos pengamanan 12 pos yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak juga disiagakan.
Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Ade Mulyana mengatakan, sesuai maklumat Kapolri Idham Azis, pengerahan ratusan personel ini sebagai bentuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda dan Kamtibmas lainnya.
“Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah, dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Tentunya, ini sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran) lantas dan pelanggaran protokol Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan diselenggarakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2020,” jelas AKBP Ade Mulyana, selepas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020 bertempat di Alun-alun Kota Rangaksbitung, kemarin.
Ia menambahkan, dalam penegakan hukumnya akan mengedepankan kegiatan secara humanis, tegas dan profesional tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.”Kita harap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan aman dan nyaman,” tandasnya.
Sementara, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebak dalam melaksanakan perayaan natal dan tahun baru agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. ” Kami mengimbau ditengah pandemi saat ini, perayaan tahun baru agar tidak dirayakan, cukup di rumah saja,” kata singkatnya.(mulyana/made)
























