SATELITNEWS.ID, SERANG–Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten mencatat, terdapat 186 kasus yang menimpa buruh migran pada tahun 2020. Kasus tersebut terdiri dari kekerasan, hingga Tindak Pidana Perrdagangan Orang (TPPO).
Ketua SBMI Banten, Maftuh Hafi Salim mengatakan, jika dibandingkan tahun 2019 kasus yang menimpa buruh migran terjadi peningkatan. Peningkatan itu terjadi, seiring banyaknya yang melapor kepada SBMI.
“Hingga akhir tahun 2020 terjadi 186 kasus yang menimpa buruh migran. Diantaranya 6 orang meninggal, disiksa 16 orang, hilang kontak 4 orang dan sisanya TPPO,” ujarnya, Senin (21/12).
Ia menuturkan, untuk kasus yang terjadi tersebut beberapa ada yang sudah ditangani oleh Dirpindum Mabes Polri. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kemenlu, BP2MI dan KBRI di negara penempatan.
Menurutnya, dari kasus yang diketahuinya kebanyakan kasus tersebut menimpa buruh migran asal Serang timur. Seperti dari Cikande dan Kragilan.
“Karena terdampak Covid banyak yang tidak dipekerjakan, ditampung di syarikah atau tempat penampungan agensy,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, sejak adanya pandemi covid-19 ini penanganan atau pemulangan para buruh migran tersebut cukup kesulitan. Sebab karena Covid mereka kesulitan mendapatkan pesawat.
“Kami tetap akan terus pantau bersama BP2MI dan UPT BP2MI Banten,” tuturnya.
Namun ia berharap, kedepan pemberangkatan buruh migran tidak lagi di tutup. Sebab sekalipun ditutup, banyak buruh migran yang akhirnya kucing kucingan.
“Harapan saya mending sekalian dibuka saja sehingga tidak kucing kucingan dan TKI (buruh migran) yang ada di negara penempatan bisa dipantau secara legal,” imbuhnya. (sidik/mardiana)