SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Paguyuban Pasar Pelangi somasi PT. Indoteknik Pembangunan (IP). Hal tersebut dilakukan karena fasilitas umum di Pasar Pelangi Sepatan, Kecamatan Sepatan, rusak akibat pelaksanaan proyek normalisasi Kali Talang yang dilaksanakan perusahaan tersebut.
Kuasa Hukum Paguyuban Pasar Pelangi Sepatan, Imam Fachrudin menjelaskan, PT. IP adalah pelaksana proyek normalisasi Kali Sulang (anak Kali Sungai Cisadane) yang dilakukan Pemerintah Pusat, melalui kementerian terkait. Katanya, terkait kerusakan sudah disampaikan, namun tidak diindahkan. Dia menegaskan akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Sebetulnya, masalah perusakan fasilitas Pasar Pelangi Sepatan sudah kami sampaikan ke PT. IP. Namun sayangnya, tidak ada tanggapan dari PT. IP hingga kini. Kami akan laporkan hal itu,” kata Imam Fachrudin kepada Satelit News, di Cafe Ruang Rumi, Senin (22/12).
Menurut Imam, pihak PT. IP tidak memiliki itikad baik. Pasalnya, tidak memperhatikan dampak lingkungan akibat proses pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut. Katanya, sebuah perusahaan harus memperdulikan lingkungan.
“Bukan sebaliknya main bongkar fasilitas umum Pasar Pelangi, diantaranya pagar, jalan, plang pasar dan gapura. Estimasi kerugian mencapai Rp137 juta,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Pasar Pelangi Mohamad Jembar mengatakan, prihatin melihat fasilitas umum di Pasar Pelangi Sepatan yang dibangun menggunakan uang koperasi pedagang lalu kini dirusak oleh PT. IP.
Baca Juga: Dinilai Punya Fasilitas Lengkap, Banten Layak Tuan Rumah PON XXIII
Selain merusak fasilitas umum, dengan adanya proyek yang dibangun oleh PT. IP ini telah mempersulit kendaraan pengangkut barang dagangan. “Selain fasilitas umum yang rusak. Dengan adanya proyek ini, menutup akses keluar masuk mobil pengangkut barang dagangan ke pasar,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























