SATELITNEWS.ID, LEBAK–Kamar Dagang dan Industri Paradigma Baru (Kadin PB) Kabupaten Lebak berharap, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan bantuan permodalan yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak, mengalokasikan Rp3.741.000.000 untuk 3.741 pelaku UMKM dengan nilai bantuan modal Rp 1 juta per UMKM sebagai bantuan modal dampak pandemi Covid-19. Selain bantuan modal, 3.741 UMKM juga mendapat bantuan biaya hidup Rp 600 ribu per UMKM per bulan yang diberikan selama tiga bulan.
“Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang paling rentan dan terdampak Covid-19. Bantuan modal dari pemerintah seharusnya bisa benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk dapat bangkit kembali,” kata Ketua Kadin PB Lebak Hera Komaratullah, kemarin.
Menurutnya, baik bantuan permodalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) yakni BPUM sebesar Rp 2,4 juta dan bantuan modal yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lebak Rp 1 juta per UMKM.
“Saya yakin dan optimis teman-teman UMKM punya semangat yang tinggi untuk bangkit walaupun pandemi belum selesai, dan UMKM di Lebak kembali bergeliat,” ujarnya.
Mendukung pemberian modal kepada UMKM di tengah pandemi, Hera berharap, bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. “Semoga tetap sasaran, karena diketahui di Lebak para pelaku UMKM cukup banyak,” tandasnya.(mulyana/made)
Baca Juga: 12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online
























