SATELITNEWS.ID, LEBAK–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Abdul Rohman, meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bekerja profesional. Hal tersebut, agar terciptanya kondusifitas peserta serta untuk memberikan pembangunan yang berkualitas.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, warning agar bekerja secara profesional dalam fungsinya sebagai pihak yang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa. “Saya tegaskan ULP agar bekerja secara profesional. Saya akan awasi khusus ini setiap lelang maupun penunjukan langsung (PL),” kata Abdul Rohman, belum lama ini.
Mantan aktivis HMI ini berharap, ULP bebas dari intervensi asosiasi konstruksi manapun. Ia memastikan, bakal jadi garda terdepan jika ditemukan ketidakprofesionalan dalam proses lelang. “Saya ingatkan ULP tidak boleh diintervensi oleh asosiasi manapun. Ini penting supaya terwujud pemerataan pembangunan dan rasa keadilan masyarakat,” tegas dia.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pemkab Lebak Irvan Pramerta memastikan, seluruh proses lelang dilakukan sesuai aturan yang sudah berlaku. “Apalagi sekarang semua serba terbuka dan by sistem. Evaluasi pun terus kami lakukan agar pelaksanaan lelang semakin lebih baik,” ujar Irvan.
Soal intervensi ke ULP terkait proses pengadaan barang dan jasa, Irvan mengatakan, selama ini hal itu tidak terjadi. “Enggak ada intervensi, semua dilakukan sesuai aturan. Kritik itu tentu baik untuk kami, apalagi dari DPRD sebagai mitra kerja agar seluruh proses berjalan secara secara transparan,” tandasnya.(mulyana/made)
























