SATELITNEWS.ID, SERANG–Perda perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkot Serang, membuat bertambahnya jumlah pejabat Eselon II di Kota Serang. Pejabat tersebut akan memimpin Kesbangpol yang telah menjadi OPD kelas A dan Bapenda yang baru dibentuk.
Selain itu, pejabat Eselon III dan IV pun akan bertambah seiring dengan bertambahnya urusan yang dikelola oleh masing-masing OPD tersebut. Sehingga pada 2021 ini, dipastikan akan ada banyak promosi yang terjadi.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa terdapat beberapa OPD yang berubah nomenklaturnya dalam Perda perubahan SOTK tersebut. Seperti perubahan kewenangan taman yang dulunya berada di Dinas PRKP, menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, terdapat pula perubahan tipe dari OPD seperti Kesbangpol yang dulunya merupakan OPD tipe B, menjadi OPD tipe C. Lalu, ada juga pembentukan OPD baru yakni Bapenda, yang sebelumnya tugas dan kewenangannya menyatu dengan BPKAD.
“Karena perubahan nomenklatur ini sudah disahkan, maka secepatnya kami akan lakukan pengukuhan dan pelantikan atas OPD-OPD tersebut,” ujar Syafrudin, saat ditemui usai rapat Paripurna, Rabu (30/12) lalu.
Ia mengatakan, untuk jabatan Eselon II yang baru saja terbentuk OPDnya, maka akan dilakukan seleksi terbuka. Sedangkan untuk jabatan Eselon III dan IV, akan dilakukan rotasi dan mutasi serta promosi sesuai kebutuhan. “Nanti mekanismenya akan open bidding (seleksi terbuka). Lalu nanti akan ada perputaran dan mutasi juga,” ungkapnya.
Baca Juga: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Bakal Diperkuat Lewat Perda
Untuk menunjang penambahan pejabat tersebut, Syafrudin mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penganggaran yang dialokasikan untuk hal tersebut. “Sudah, sudah kami anggarkan untuk 2021 ini,” tandasnya.
Sementara Penjabat Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan 27 Perwal untuk masing-masing OPD yang telah berubah nomenklaturnya. Dengan demikian, usai dilakukan pelantikan nanti OPD yang baru berubah nomenklaturnya dapat langsung bekerja dengan maksimal.
“Itu kan ada tuntunannya. Ada Tupoksi, ada uraian tugas, ada SOP. Jadi nanti ketika sudah dilantik, OPDnya langsung bisa running (berjalan),” ujarnya.
Dengan adanya perubahan SOTK, maka akan bertambah pula bidang-bidang serta jabatan yang perlu diisi. Nanang pun tidak menampik bahwa pada 2021 ini, akan ada banyak promosi yang dilakukan oleh Walikota Serang.
“Secara alamiah seperti itu. Karena kan konsekuensi dari sebuah struktur baru akan ada jabatan baru. Ini yang sedang digodok oleh pak Wali. Tapi kan penambahan itu harus dibarengi juga dengan peningkatan kinerja,” imbuhnya. (dzh/bnn)
























