SATELITNEWS.ID, RANGKASBIRUNG–Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Rangkasbitung, berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak kembali diperpanjang. Alasannya, untuk memulihkan perekonomian yang selama ini mengalami penurunan omzet.
Sejak diberlakukannya PSBB mulai tahap I hingga tahap IV oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dampaknya cukup dirasakan oleh pelaku usaha, khususnya para PKL malam. Karena, selama kebijakan tersebut salah satunya adalah pembatasan jam operasional malam. Kondisi itu sangat berdampak pada penurunan omzet mereka.
“Semoga saja PSBB tidak kembali diperpanjang,” kata Endang seorang pedagang susu jahe, di Jalan Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, kemarin.
Pemberlakuan PSBB yang sudah berlangsung cukup lama sangat memukul sektor usaha. Tanpa mengenyampingkan persoalan Covid-19, Endang berharap, pemerintah daerah memperhatikan kondisi tersebut dan memiliki solusi tepat.
“Harapan saya sih tidak lagi PSBB, kami selama ini menerapkan protokol kesehatan. Kami pun siap dengan sarana dan prasarananya,” katanya. Ia mengaku, selama PSBB, pendapatan hilang karena daya beli menurun. Apalagi, kalau malam susu jahe biasanya ramai pembeli. “Intinya, saya pribadi dan mungkin PKL lainnya juga berharap PSBB tidak diperpanjang,” tandasnya.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Anna Wahyudin mengatakan, sampai kemarin belum ada tanda-tanda PSBB diperpanjang.
Baca Juga: PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan
“Belum ada koordinasi akan diperpanjang atau tidaknya PSBB. Tapi, kita berharap PKL tetap harus meningkatkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mulyana/made)

















