Rabu, 10 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan

Oleh Made Nusantara
Selasa, 9 Jun 2026 13:05 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
IMG_20260609_130155
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan RM Nata Atmaja ke Jalan Abdi Negara menuai pertanyaan. Pasalnya, lokasi baru yang ditempati para pedagang diketahui sama-sama masuk kawasan zona merah atau area yang dilarang untuk aktivitas PKL. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemindahan tersebut. Mereka bahkan mengaku tidak mendapat penjelasan mengenai berapa lama harus berjualan di lokasi baru yang telah ditentukan pemerintah daerah.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba kami diminta pindah ke sini. Sampai kapan berjualan di sini juga belum ada penjelasan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2018, Kabupaten Lebak membagi kawasan operasional PKL ke dalam tiga kategori, yakni zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Zona merah merupakan kawasan yang dilarang digunakan untuk aktivitas PKL karena mempertimbangkan aspek ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam aturan tersebut, Jalan RM Nata Atmaja maupun Jalan Abdi Negara sama-sama tercantum sebagai kawasan zona merah. Selain kedua ruas jalan tersebut, sejumlah lokasi lain seperti Jalan Multatuli, RA Kartini, Fatih Derus, Letnan Muharam, hingga kawasan sekitar fasilitas kesehatan juga masuk dalam kategori yang sama.

Baca Juga: Parkir Liar Kembali Muncul di Trotoar Stasiun Batuceper

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai dasar penempatan sementara para pedagang di Jalan Abdi Negara. Sebab, relokasi yang dilakukan dinilai belum menyelesaikan persoalan mendasar terkait keberadaan PKL di kawasan terlarang.

Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Lebak, Azis Ali Rosyid, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di Jalan Abdi Negara bersifat sementara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan PKL yang sedang disiapkan pemerintah daerah.

BeritaTerbaru

DAPUR MBG : Salah satu dapur MBG di Kecamatan Labuan sepi. Lokasi itu sebelumnya rumah pribadi kemudian dijadikan dapur MBG dan tidak dilengkapi dengan IPAL. (ISTIMEWA)

SPPG Diduga Melanggar SOP, LIPP Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 15:43 WIB
Ketua Satgas Pengawasan MBG Kabupaten Serang, Najib Hamas. (ISTIMEWA)

Satgas MBG Kabupaten Serang Akan Tindak Tegas SPPG Yang Melanggar

Selasa, 9 Jun 2026 15:34 WIB
IWAPI Banten Gandeng Tiga Kementerian untuk Perkuat Pengusaha Perempuan dan UMKM

IWAPI Banten Gandeng Tiga Kementerian untuk Perkuat Pengusaha Perempuan dan UMKM

Senin, 8 Jun 2026 19:29 WIB
SIMPANG CARINGIN – Salah satu titik ruas jalan rawan kecelakaan, adalah simpang Caringin. Karena, di lokasi itu jarang ada petugas resmi, minim lampu PJU dan minim rambu-rambu, Senin (8/6/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Simpang Caringin Pandeglang Minim PJU Dan Rambu-rambu

Senin, 8 Jun 2026 18:58 WIB

“Untuk sementara para pedagang kami fasilitasi berjualan di Jalan Abdi Negara sambil menunggu pemerintah daerah mendapatkan lokasi yang nantinya dapat digunakan secara permanen,” kata Azis.

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih melakukan pembahasan terkait lokasi yang akan dijadikan sentra PKL. Salah satu kawasan yang sedang dipertimbangkan adalah area Balong.

“Masih dalam proses pembahasan. Menentukan lokasi itu tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena perlu kajian yang matang. Yang terpenting, nantinya para pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan masyarakat juga tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Azis menegaskan, penataan yang dilakukan bukan untuk membatasi ruang usaha para pedagang, melainkan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan terorganisir.

Baca Juga: Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Ciputat

“Keinginan Pak Bupati bagaimana para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik, tetapi kondisi lingkungan juga tetap tertata dan kondusif,” tuturnya.

Meski demikian, relokasi sementara ke Jalan Abdi Negara masih menjadi sorotan karena lokasi tersebut tercantum dalam daftar kawasan larangan PKL sebagaimana diatur dalam perda yang berlaku.

Pemerintah daerah pun diharapkan segera menetapkan lokasi definitif agar penataan yang dilakukan tidak menimbulkan kebingungan maupun polemik di kalangan pedagang dan masyarakat.(mulyana)

Tags: KetertibanpklPKL Ditempatkan di Tempat Terlarang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENINJAU LOKASI SR – Gubernur Banten Andra Soni, meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, di Kampung/Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (8/6/2026). (ADIB FAHRI/SATELIT NEWS)
Banten Region

Gubernur Andra Klaim Pembangunan SR Di Pandeglang Tak Ada Kendala

Senin, 8 Jun 2026 18:50 WIB
Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ini Tiga Aset Pemkab Serang Yang Masih Bersengketa

Senin, 8 Jun 2026 16:47 WIB
PENGAWASAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, saat melakukan pengawasan di industri. (ISTIMEWA)
Banten Region

5 Perusahaan di Kabupaten Serang Dalam Pengawasan Komisi IV

Senin, 8 Jun 2026 16:39 WIB
BERBINCANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto dan Anggotanya, Ajiji, saat berbincang di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Nilai Pasar Ciomas Semrawut dan Perlu Penataan

Senin, 8 Jun 2026 16:30 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Banten Minta Evaluasi Semua SPPG Dan Pastikan Sesuai SOP

Senin, 8 Jun 2026 16:22 WIB
PELATIHAN – PKS Banten lakukan Bimtek Penegakan Disiplin Partai. (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Lakukan Bimtek Penegakan Disiplin Partai

Minggu, 7 Jun 2026 23:21 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260604_083503

IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polres Metro Tangerang

Kamis, 4 Jun 2026 08:37 WIB
Bekali Mahasiswa Untuk Menghadapi Tantangan Era Industri 4.0 Dengan Pola Pikir Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, UTPAS Gelar Kegiatan Webinar Nasional

Bekali Mahasiswa Hadapi Era Industri 4.0 Lewat Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, UTPAS Gelar Kegiatan Webinar Nasional

Senin, 8 Jun 2026 13:01 WIB
Rupiah Tembus Rp18.000, BI Perkuat Intervensi

Rupiah Tembus Rp18.000, BI Perkuat Intervensi

Kamis, 4 Jun 2026 20:18 WIB
IMG_20260605_133957

Parkir Liar Kembali Muncul di Trotoar Stasiun Batuceper

Jumat, 5 Jun 2026 10:41 WIB
SANDAR : Ratusan perahu melayan payang milik nelayan Labuan sandar di Teluk Labuan. Saat ini, DPRD Banten tengah mematangkan pembahasan Raperda Kelautan agar pemanfaatan laut dan permodalan nelayan memiliki payung hukum. (ISTIMEWA)

DPRD Provinsi Banten Kebut Pembahasan Raperda Kelautan

Minggu, 7 Jun 2026 16:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.