SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Ratusan petugas gabungan menggelar penertiban besar-besaran di kawasan Pasar Ciputat, Senin (13/4/2026). Dalam operasi tersebut, personel dikerahkan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang selama ini menyebabkan kemacetan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat musyawarah yang digelar pekan lalu.
“Penertiban pasar Ciputat besar-besaran kita dengan 250 pasukan gabungan. Penertiban pasar Ciputat memang ini arahan sesuai rapat hasil musyawarah minggu lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, fokus utama penertiban berada di sepanjang Jalan H. Usman, mulai dari kawasan Koramil hingga lorong Pasar Ciputat, yang selama ini menjadi titik kemacetan parah.
“Jalan H. Usman itu benar-benar macet, sehingga perlu dilakukan penegakan ketertiban,” katanya.
Kata Dohiri, operasi tersebut melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Koramil.
Baca Juga: SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen
Dari hasil penertiban, kondisi kawasan pasar kini mulai tertata. PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar telah ditertibkan, begitu pula dengan parkir liar di sepanjang jalan.
“Alhamdulillah untuk pedagang kaki lima di trotoar sudah tertib, aman, lalu parkir yang liar di Jalan H Usman itu juga kita tertibkan,” paparnya.
Namun, untuk kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat berbelanja, petugas dari Dishub tangsel masih memberikan peringatan berupa stiker.
“Yang motornya tidak bisa ditertibkan karena orangnya sedang belanja, Dishub sudah kasih stiker warning bahwa melanggar. Nanti kedepan kalau masih seperti itu, minggu depan untuk parkir liar itu penggembosan dengan dishub,” bebernya.
Meski demikian, penertiban ini juga memunculkan keluhan dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku sepi pembeli jika berjualan di dalam los pasar. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan Pasar Karbonat yang menjual komoditas serupa yang dikelola bukan oleh Pemda.
“Pedagang di dalam mengeluhkan dagangannya tidak laku karena ada pasar lain di dekatnya. Padahal, Pasar Karbonat awalnya direncanakan sebagai area parkir,” jelas Dohiri.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagikan 500 Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan
Para pedagang pun meminta adanya keadilan dalam penataan pasar. Mereka mengaku bersedia kembali berjualan di dalam jika fungsi Pasar Karbonat dikembalikan sesuai rencana awal.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan melakukan kajian hukum terkait keberadaan Pasar Karbonat yang dikelola pihak swasta. Selain itu, kajian terkait sistem parkir juga tengah disiapkan, termasuk kemungkinan penerapan satu arah (one way).
“Kami minta Dishub melakukan kajian, apakah sistem satu arah bisa menjadi solusi. Jika dikelola dengan baik, ini juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” sebutnya.
Ia menambahkan, selama ini potensi retribusi parkir hilang akibat parkir liar yang tidak tertata. Dengan penataan yang baik, parkir dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang penting diatur rapi, satu baris, dan ada petugas yang mengelola,” katanya.
Diketahui, jumlah PKL di kawasan tersebut mencapai puluhan orang, sementara kendaraan yang parkir liar bisa mencapai ratusan unit
Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo menjelaskan bahwa memang operasi hari difokuskan pada keluhan masyarakat baik keberadaan PKL maupun parkir liar.
“Penertiban terutama kalau kita lihat di PKL cenderung sudah tertib, kita bersama rekan rekan satol PP dan Dishub kita coba tertibkan parkir liar, makanya kita ada penempelan parkir liar. Kita harapkan pedagang dan pengunjung sepanjang jalan H Usman sudah ketentuan dilarang parkir, merka harus parkir ditempat yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya dilakukan yakni penindakan secara persuasif. Kata dia, pihaknya memeberi kesempatan kepada pedagang hingga hasil kajian selesai dilakukan.
“Yang tadi kita mediasi dengan ttema-teman P3C yang di terowongan, kita sementara cari solusi, kita nanti memberikan kesempatan harus tertib. Kita dengan catatan beri kesempatan, tapi apabila ada komplen nanti teman Satpol ambil tindakan sesuai aturan,” pungkasnya. (eko)

















