Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Ciputat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 13 Apr 2026 15:02 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Ratusan petugas gabungan menggelar penertiban besar-besaran di kawasan Pasar Ciputat, Senin (13/4/2026). Dalam operasi tersebut, personel dikerahkan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang selama ini menyebabkan kemacetan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat musyawarah yang digelar pekan lalu.

“Penertiban pasar Ciputat besar-besaran kita dengan 250 pasukan gabungan. Penertiban pasar Ciputat memang ini arahan sesuai rapat hasil musyawarah minggu lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, fokus utama penertiban berada di sepanjang Jalan H. Usman, mulai dari kawasan Koramil hingga lorong Pasar Ciputat, yang selama ini menjadi titik kemacetan parah.

“Jalan H. Usman itu benar-benar macet, sehingga perlu dilakukan penegakan ketertiban,” katanya.

Kata Dohiri, operasi tersebut melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Koramil.

Baca Juga: SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Dari hasil penertiban, kondisi kawasan pasar kini mulai tertata. PKL yang sebelumnya berjualan di trotoar telah ditertibkan, begitu pula dengan parkir liar di sepanjang jalan.

“Alhamdulillah untuk pedagang kaki lima di trotoar sudah tertib, aman, lalu parkir yang liar di Jalan H Usman itu juga kita tertibkan,” paparnya.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB

Namun, untuk kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat berbelanja, petugas dari Dishub tangsel masih memberikan peringatan berupa stiker.

“Yang motornya tidak bisa ditertibkan karena orangnya sedang belanja, Dishub sudah kasih stiker warning bahwa melanggar. Nanti kedepan kalau masih seperti itu, minggu depan untuk parkir liar itu penggembosan dengan dishub,” bebernya.

Meski demikian, penertiban ini juga memunculkan keluhan dari sejumlah pedagang. Mereka mengaku sepi pembeli jika berjualan di dalam los pasar. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan Pasar Karbonat yang menjual komoditas serupa yang dikelola bukan oleh Pemda.

“Pedagang di dalam mengeluhkan dagangannya tidak laku karena ada pasar lain di dekatnya. Padahal, Pasar Karbonat awalnya direncanakan sebagai area parkir,” jelas Dohiri.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagikan 500 Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Para pedagang pun meminta adanya keadilan dalam penataan pasar. Mereka mengaku bersedia kembali berjualan di dalam jika fungsi Pasar Karbonat dikembalikan sesuai rencana awal.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan melakukan kajian hukum terkait keberadaan Pasar Karbonat yang dikelola pihak swasta. Selain itu, kajian terkait sistem parkir juga tengah disiapkan, termasuk kemungkinan penerapan satu arah (one way).

“Kami minta Dishub melakukan kajian, apakah sistem satu arah bisa menjadi solusi. Jika dikelola dengan baik, ini juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” sebutnya.

Ia menambahkan, selama ini potensi retribusi parkir hilang akibat parkir liar yang tidak tertata. Dengan penataan yang baik, parkir dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Yang penting diatur rapi, satu baris, dan ada petugas yang mengelola,” katanya.

Diketahui, jumlah PKL di kawasan tersebut mencapai puluhan orang, sementara kendaraan yang parkir liar bisa mencapai ratusan unit

Pelaksana Tugas (Plt) Disperindag Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo menjelaskan bahwa memang operasi hari difokuskan pada keluhan masyarakat baik keberadaan PKL maupun parkir liar.

“Penertiban terutama kalau kita lihat di PKL cenderung sudah tertib, kita bersama rekan rekan satol PP dan Dishub kita coba tertibkan parkir liar, makanya kita ada penempelan parkir liar. Kita harapkan pedagang dan pengunjung sepanjang jalan H Usman sudah ketentuan dilarang parkir, merka harus parkir ditempat yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya dilakukan yakni penindakan secara persuasif. Kata dia, pihaknya memeberi kesempatan kepada pedagang hingga hasil kajian selesai dilakukan.

“Yang tadi kita mediasi dengan ttema-teman P3C yang di terowongan, kita sementara cari solusi, kita nanti memberikan kesempatan harus tertib. Kita dengan catatan beri kesempatan, tapi apabila ada komplen nanti teman Satpol ambil tindakan sesuai aturan,” pungkasnya. (eko)

Tags: pasar ciputatpklsatpol pptangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PT PWI 6 Dikabarkan akan Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
Banten Region

PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran

Kamis, 13 Agu 2026 18:51 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong

Kamis, 13 Agu 2026 17:58 WIB
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak
Banten Region

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak

Kamis, 13 Agu 2026 17:40 WIB
6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Persita Tangerang Rekrut Tyronne Del Pino

Persita Tangerang Rekrut Tyronne Del Pino

Selasa, 11 Agu 2026 08:07 WIB
Wabup Tangerang Dorong Dunia Usaha Patuh Kelola Limbah Domestik

Wabup Tangerang Dorong Dunia Usaha Patuh Kelola Limbah Domestik

Rabu, 12 Agu 2026 13:26 WIB
BIMTEK - KKN Unma Banten bekerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, memberikan bimbingan teknis kepada aparatur Desa Weru, Kecamatan Sukaresmi, untuk lebih mengembangkan digitalisasi. (ISTIMEWA)

Desa Weru Pandeglang Jadi Pilot Project Smart Village

Selasa, 11 Agu 2026 19:48 WIB
MUI Banten Tegaskan Tasyabbuh Hukumnya Haram, Lomba HUT RI Harus Perhatikan Norma

MUI Banten Tegaskan Tasyabbuh Hukumnya Haram, Lomba HUT RI Harus Perhatikan Norma

Kamis, 13 Agu 2026 17:07 WIB
Dinsos Kota Tangerang Ubah Skema Bantuan Modal Usaha, Maksimal Rp20 Juta per Penerima

Dinsos Kota Tangerang Ubah Skema Bantuan Modal Usaha, Maksimal Rp20 Juta per Penerima

Minggu, 9 Agu 2026 14:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.