SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Permasalahan parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper, Kota Tangerang, kembali mencuat meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sebelumnya telah melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi tersebut.
Sejumlah kendaraan roda dua masih terlihat memanfaatkan trotoar sebagai area parkir, sehingga mengganggu hak pejalan kaki untuk menggunakan fasilitas publik tersebut.
Berdasarkan pantauan di kawasan Stasiun Batuceper, Kamis (4/6/2026), beberapa sepeda motor masih terparkir di sekitar trotoar yang berada di area stasiun. Kondisi itu membuat sebagian ruang pejalan kaki berkurang dan memaksa pengguna trotoar berbagi ruang dengan kendaraan.
Padahal, Dishub Kota Tangerang telah melakukan penertiban pada 7 dan 9 April 2026 sebagai respons atas maraknya kendaraan yang menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir. Saat itu, petugas juga memperketat pengawasan untuk memastikan fasilitas pejalan kaki dapat digunakan sesuai fungsinya.
Selain melakukan penertiban, Dishub memasang barrier beton di sejumlah titik trotoar yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi parkir liar. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah kendaraan masuk ke area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Pemerintah Kota Tangerang juga telah mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Park and Ride Terminal Poris Plawad sebagai lokasi parkir resmi. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas hingga 1.000 kendaraan dan disiapkan untuk mendukung integrasi transportasi publik.
Di sekitar kawasan stasiun juga tersedia area parkir resmi, termasuk fasilitas parkir yang berada di kawasan layanan Kereta Bandara. Namun, sebagian pengguna kendaraan masih memilih memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya.
Rudi, salah seorang pengguna jalan, menilai keberadaan kendaraan di atas trotoar membuat pejalan kaki kehilangan ruang yang aman untuk beraktivitas.
“Kalau trotoarnya dipakai parkir motor, pejalan kaki jadi harus turun ke jalan. Itu kan berbahaya, apalagi saat kondisi ramai,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Andi, pengguna jalan lainnya. Menurut dia, penertiban yang dilakukan sesekali belum cukup untuk menghilangkan praktik parkir liar yang terus berulang.
“Beberapa waktu lalu sudah ditertibkan, tapi sekarang mulai muncul lagi. Harus ada petugas yang rutin mengawasi supaya pengendara tidak parkir sembarangan,” katanya.
Sementara, Siti, pengguna transportasi umum yang setiap hari melintas di kawasan Stasiun Batuceper, berharap fasilitas pejalan kaki dapat dijaga dan tidak kembali disalahgunakan.
“Parkiran resmi sudah tersedia, jadi seharusnya trotoar jangan dipakai lagi untuk parkir. Kasihan pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan kendaraan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely belum memberikan tanggapan terkait masih ditemukannya kendaraan yang parkir di trotoar kawasan Stasiun Batuceper. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban. (ari)
