SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Coretan cat di dinding halte, kursi yang dirusak, hingga papan informasi yang tak lagi utuh. Dalam beberapa pekan terakhir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mencatat meningkatnya aksi vandalisme di sejumlah halte yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan kerusakan itu bukan sekadar soal tampilan kota yang kumuh. Lebih dari itu, vandalisme telah menggerus fungsi halte sebagai ruang tunggu yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Halte merupakan fasilitas publik yang dibangun untuk kenyamanan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme dan ikut menjaga fasilitas yang ada,” ujar Suhaely saat dihubungi SatelitNews.Com, Senin, (27/4/ 2026).
Menurut pria yang karib disapa Amed tersebut, bentuk vandalisme yang ditemukan beragam. Mulai dari coretan liar pada dinding, perusakan bangku tempat duduk, hingga kerusakan pada papan informasi yang seharusnya membantu penumpang mendapatkan kepastian layanan.
Kerusakan tersebut, katanya, berdampak langsung pada kualitas pelayanan transportasi publik. Pengguna halte tidak lagi mendapatkan kenyamanan, bahkan dalam beberapa kasus menghadapi risiko keselamatan akibat fasilitas yang rusak.
Di sisi lain, pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak. Anggaran yang seharusnya dapat dialokasikan untuk peningkatan layanan publik lain, justru tersedot untuk perbaikan berulang. “Perawatan dan perbaikan halte akibat vandalisme membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Ini tentu berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran daerah,” katanya.
Dishub menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan perbaikan fisik. Ada kebutuhan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa fasilitas publik adalah milik bersama yang harus dijaga. Karena itu, Amed meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aksi perusakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 maupun aplikasi LAKSA yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang.
Baca Juga: DPKD Kabupaten Serang Hadirkan Fasilitas Publik Modern di Perpusda
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan vandalisme di fasilitas publik. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Di tengah upaya memperluas dan memperbaiki layanan transportasi, persoalan vandalisme menjadi catatan tersendiri. Tanpa partisipasi warga, halte yang dibangun dengan anggaran publik berisiko terus mengalami kerusakan—dan kembali diperbaiki, berulang kali. “Menjaga fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama. Mari kita rawat kota ini dengan tidak merusak, tetapi menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik,” katanya. (ari)
























