SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) sangat tidak dibenarkan adanya, terkhusus di Kabupaten Pandeglang.
Karena, baik secara agama Islam maupun prinsip berbangsa dan bernegara, hal itu dilarang. Oleh karenanya, ia mengajak para pemuda, birokrat, kyai, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, untuk memberikan edukasi anti LGBT.
Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan, apa yang viral di Medsos terkait dugaan LGBT di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, tentu akan disikapi dengan tegas dan bijak.
“LGBT itu merusak. Itu penyakit yang merusak moral generasi bangsa, bertentangan dengan ajaran agama, maupun merusak moral berbangsa dan bernegara,” tegas Iing, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, azas berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila. Dimana sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan dalam pasal tersebut, tidak mengenal dan tidak membenarkan LGBT.
“Secara pribadi maupun atasnama Pemerintah Daerah, kami menolak keras adanya LGBT di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.
Baca Juga: Menkop RI Tegaskan Dukungannya Terhadap Pengembangan Kopontren Di Pandeglang
Diketahui, viral di Medsos seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, diduga LGBT. Ia terindikasi menyebarkan foto-foto dan video pornoaksi dan pornografi, melalui medsosnya.
Atas dasar itu, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, melakukan penelusuran dan evaluasi untuk membuktikan kebenaran itu semua.
Bahkan, salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Pandeglang, sudah melaporkan video tersebut ke Mapolres Pandeglang. Kemudian, mendatangi Inspektorat, DPRD dan beberapa instansi terkait, untuk segera mengambil langkah tegas terkait video viral itu.
Pegiat Sosial Ade Mulyana menyatakan, LGBT sangat cepat menular di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, jangan diberi ruang untuk dapat berkembang.
“Segera berantas, sikapi dengan tegas. Jika dibiarkan, akan terus menular kepada sejumlah lapisan masyarakat,” pungkasnya. (mardiana)




























