Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PSBM Berlaku di Wilayah Tangerang, Mal Wajib Tutup Pukul 19.00 Wib

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 7 Jan 2021 12:01 WIB
Rubrik Headline, Nasional
PSBM Berlaku di Wilayah Tangerang, Mal Wajib Tutup Pukul 19.00 Wib

DIBATASI: Pengunjung restorandi Kota Tangerang menikmati hidangan. Jam op-erasional restoran akan dibatasi. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Tiga daerah di Tangerang raya termasuk yang diwajibkan melakukan PSBM mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan itu diumumkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, kemarin.

Airlangga mengatakan, pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pembatasan untuk Pulau Jawa-Bali tersebut karena memenuhi kriteria yakni kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah 82 persen. Selain itu untuk wilayah DKI Jakarta tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit yang ada di ibu kota sudah di atas 70 persen.

“Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan,” katanya.

Nantinya pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait pembatasan di Pulau Jawa-Bali tersebut. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.

“Meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP dan unsur TNI. Jadi di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat,” ungkapnya.

Sejumlah kegiatan akan dibatasi. Diantaranya, membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen serta melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Pemerintah juga melakukan pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00, kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan. Selanjutnya mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara serta kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.

Baca Juga: Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Serang, Ini Penekanannya

Adapun wilayah Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro adalah: DKI Jakarta. Kemudia Wilayah Jawa Barat adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi. Selanjutnya, untuk provinsi Banten adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan,.

Untuk Jawa Tengah ada Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya, Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo. Kemudian di DI Yogyakarta.

BeritaTerbaru

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Rabu, 22 Jul 2026 19:22 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB

Berikutnya untuk Jawa Timur, pembatasan sosial berkala mikro meliputi di Kota Malang dan Surabaya Raya. Sementara itu Provinsi Bali ada kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan usai liburan panjang rata-rata kasus aktif naik 30-40 persen. Kondisi ini akan memberikan tekanan ke RS dan para tenaga kesehatan.

“Apalagi pada kenyataannya event sebelum liburan RS kita sudah sangat penuh,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (6/1).

Dia menjelaskan para nakes juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi Covid-19. Sudah lebih dari 500 nakes wafat.

Baca Juga: Cegah Paparan Covid-19, Personel Polsek Cikeusik dan Labuan Gelar Operasi Yustisi

“Saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam 2 minggu mulai 11 Januari,” jelasnya.

“Ini untuk menjaga melindungi mengawal rekan-rekan nakes kita. Sudah cukup 500 yang wafat, jangan lebih banyak lagi,” lanjutnya.

Dia mengingatkan semua orang untuk patuh protokol kesehatan. Dan juga membatasi kegiatan di luar rumah.

“Tolong bantu mereka (nakes), kurangi mobilitas sejak tanggal 11 selama 2 minggu dan jangan lupa memakai masker. Itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan perkembangan kasus positif Covid-19 mingguan memperlihatkan kembali kenaikan kasus. Dan kenaikannya minggu ini sebesar 7,3 persen dibanding minggu sebelumnya.

“Jika dilihat dari tren perkembangannya, ICU dan isolasi makin meningkat dan mengkhawatirkan,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1).

Di beberapa daerah, keterisian ICU dan Isolasi rumah sakit di daerah melebih 70 persen. Atau tersisa 30 persen saja. Yaitu di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

“Hal ini jadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis,” tegas Prof Wiku.

“Perlu dipahami bahwa masih tersisanya seidikt tempat tidur belum tentu bisa digunakan karena terbatasnya tenaga kesehatan,” jelasnya. (jpg/gatot)

Tags: operasi yustisipenanganan covid-19psbm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Headline

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif
Bisnis

Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Minat Terhadap Bus Transjabodetabek di Tangsel Meningkat, Rute Alam Sutera-Blok M Diminati

Jumat, 17 Jul 2026 18:42 WIB
TERPARKIR : Salah satu kendaraan yang akan melakukan uji fisik kendaraan, terparkir di halaman kantor Samsat Ciruas. (ISTIMEWA)

SOP Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Bermotor Di Samsat Ciruas Dikeluhkan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2027

Selasa, 21 Jul 2026 22:29 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Optimalisasi BUMD Untuk Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Jumat, 17 Jul 2026 13:03 WIB
Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Senin, 20 Jul 2026 16:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.