Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PSBM Berlaku di Wilayah Tangerang, Mal Wajib Tutup Pukul 19.00 Wib

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 7 Jan 2021 12:01 WIB
Rubrik Headline, Nasional
PSBM Berlaku di Wilayah Tangerang, Mal Wajib Tutup Pukul 19.00 Wib

DIBATASI: Pengunjung restorandi Kota Tangerang menikmati hidangan. Jam op-erasional restoran akan dibatasi. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali. Tiga daerah di Tangerang raya termasuk yang diwajibkan melakukan PSBM mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan itu diumumkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, kemarin.

Airlangga mengatakan, pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pembatasan untuk Pulau Jawa-Bali tersebut karena memenuhi kriteria yakni kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah 82 persen. Selain itu untuk wilayah DKI Jakarta tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit yang ada di ibu kota sudah di atas 70 persen.

“Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan,” katanya.

Nantinya pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait pembatasan di Pulau Jawa-Bali tersebut. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.

“Meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP dan unsur TNI. Jadi di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat,” ungkapnya.

Sejumlah kegiatan akan dibatasi. Diantaranya, membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen serta melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Pemerintah juga melakukan pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00, kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan. Selanjutnya mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara serta kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.

Baca Juga: Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Serang, Ini Penekanannya

Adapun wilayah Pulau Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro adalah: DKI Jakarta. Kemudia Wilayah Jawa Barat adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi. Selanjutnya, untuk provinsi Banten adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan,.

Untuk Jawa Tengah ada Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya, Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo. Kemudian di DI Yogyakarta.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

Berikutnya untuk Jawa Timur, pembatasan sosial berkala mikro meliputi di Kota Malang dan Surabaya Raya. Sementara itu Provinsi Bali ada kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan usai liburan panjang rata-rata kasus aktif naik 30-40 persen. Kondisi ini akan memberikan tekanan ke RS dan para tenaga kesehatan.

“Apalagi pada kenyataannya event sebelum liburan RS kita sudah sangat penuh,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (6/1).

Dia menjelaskan para nakes juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi Covid-19. Sudah lebih dari 500 nakes wafat.

Baca Juga: Cegah Paparan Covid-19, Personel Polsek Cikeusik dan Labuan Gelar Operasi Yustisi

“Saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam 2 minggu mulai 11 Januari,” jelasnya.

“Ini untuk menjaga melindungi mengawal rekan-rekan nakes kita. Sudah cukup 500 yang wafat, jangan lebih banyak lagi,” lanjutnya.

Dia mengingatkan semua orang untuk patuh protokol kesehatan. Dan juga membatasi kegiatan di luar rumah.

“Tolong bantu mereka (nakes), kurangi mobilitas sejak tanggal 11 selama 2 minggu dan jangan lupa memakai masker. Itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan perkembangan kasus positif Covid-19 mingguan memperlihatkan kembali kenaikan kasus. Dan kenaikannya minggu ini sebesar 7,3 persen dibanding minggu sebelumnya.

“Jika dilihat dari tren perkembangannya, ICU dan isolasi makin meningkat dan mengkhawatirkan,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1).

Di beberapa daerah, keterisian ICU dan Isolasi rumah sakit di daerah melebih 70 persen. Atau tersisa 30 persen saja. Yaitu di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

“Hal ini jadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis,” tegas Prof Wiku.

“Perlu dipahami bahwa masih tersisanya seidikt tempat tidur belum tentu bisa digunakan karena terbatasnya tenaga kesehatan,” jelasnya. (jpg/gatot)

Tags: operasi yustisipenanganan covid-19psbm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB
Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.