SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kota Tangerang adalah salah satu wilayah yang diwajibkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 hingga 25 Januari 2021 oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkot Tangerang langsung menindaklanjutinya dengan melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Di hari pertama PPKM, aparat Satpol PP bersama jajaran TNI, Polri dan kewilayahan yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan melakukan monitoring penegakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. “Hari ini kami lakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah tempat guna memastikan protokol kesehatan pada PPKM berjalan dengan tertib,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana, saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Senin (11/01).
Selain menggelar operasi yustisi, Satpol PP juga menutup Alun-Alun Ahmad Yani yang kerap dipakai sebagai lokasi olahraga. “Kami pun menutup sementara Lapangan Ahmad Yani untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Agus Henra.
Ia menambahkan, sebenarnya Lapangan Ahmad Yani ini belum layak untuk digunakan karena masih tahap pembangunan. “Bisa dilihat kondisinya saat ini masih dalam tahap pembangunan. Dan masyarakat harus sabar sampai proses pembangunan selesai, ” imbuhnya seraya menambahkan, pihaknya juga mengerahkan personel untuk mencegah masyarakat berolahraga di Lapangan Ahmad Yani.
Sosialisasi aturan PPKM dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatannya di luar rumah, seperti memastikan jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran hanya sampai pukul tujuh malam, menutup sementara fasilitas publik seperti gelanggang olahraga dan taman-taman kota dan sebagainya.
“Aturannya sudah jelas, restoran – restoran hanya boleh melayani hingga pukul 07.00 malam, begitu juga dengan pusat perbelanjaan. Untuk perkantoran, dibatasi karyawannya untuk yang bekerja dari kantor hanya 25 persen dan sisanya bekerja dari rumah. Fasilitas publik sementara ditutup dulu guna menghindari kerumunan,” lanjutnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos
Pentingnya menekan angka penyebaran penularan Covid-19 melalui PPKM pun turut disambut baik oleh salah satu pedagang di Kota Tangerang bernama Jajang. Menurut Jajang, adanya PPKM tentunya sebagai upaya bersama agar Covid-19 segera teratasi.
“Saya sih setuju aja dengan adanya pembatasannya ini karena semakin kita disiplin, semakin cepat juga kan pandemi ini selesai,” ujarnya. Begitu pun menurut Sang Driver Ojol, Novi Hariyanto, yang mendukung penuh upaya pemerintah melakukan PPKM demi percepatan penanganan Covid-19. “Ayolah, kita rajin pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan supaya bisa beraktivitas normal lagi,” ucapnya. (made)
























