SATELITNEWS.ID, SERANG–Rencana kerjasama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), hingga saat ini masih belum diketahui kapan dapat direalisasikan. Pasalnya, rencana tersebut baru masuk pada tahap pembuatan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama.
“Kemarin baru pembahasan drafnya saja, belum final, tapi target rampung belum tahu nanti lihat perkembangannya saja,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, saat ditemui awak media di Puspemkot Serang, Senin (18/1).
Menurutnya, ada beberapa tahapan sebelum kerjasama tersebut disepakati. Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, harus ada nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang disepakati antara dua daerah.
“Jadi harus ada kesepakatan dulu antara Pemkot Serang dan Tangsel nanti, setelah itu dilampirkan draf perjanjian kerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel dan Serang,” tuturnya.
Setelah itu, draf tersebut akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk diminta kajian dan persetujuan. Hal tersebut juga berlaku sama dilakukan oleh Pemkot Tangsel, sehingga perlu waktu yang cukup lama.
“Kedua ini sama-sama ke DPRD masing-masing, karena dia mau kasih bantuan keuangan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Lebak Gelontorkan 2,7 Miliar untuk Parpol
Ia mengklaim, tidak ada permintaan yang lebih dari Pemkot Tangsel. Karena menurutnya, antara Pemkot Serang dengan PemkotTangsel memiliki kedudukan yang sama untuk saling membantu satu sama lain. “Kedudukannya harus sama tidak ada yang berat sebelah antara Tangsel dan Serang, jangan ada yang menekan. Dan juga ini butuh persetujuan dari DPRD sebagai perwujudan dari masyarakat Kota Serang,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang akan menjalin kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan dalam hal pembuangan dan pengolahan sampah. Kerjasama itu dianggap sangat menguntungkan dibandingkan kerjasama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon, karena bernilai Rp48 miliar dalam setahunnya, meskipun setiap harinya Pemkot Serang harus menerima 300 ton sampah dari Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Ia mengatakan bahwa dalam kerjasama tersebut, Pemkot Serang akan mendapatkan berbagai hal untuk menunjang kerjasama tersebut. “Jadi Rp48 miliar itu mulai dari perbaikan infrastruktur, alat berat, lalu ada retribusi. Alat nanti dikirim dan infrastruktur diperbaiki. Jadi menguntungkan. Jadi tinggal kesepakatan aja,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, kerjasama tersebut akan sangat menguntungkan Kota Serang. Sebab, selain mendapatkan retribusi, Pemkot Serang juga akan mendapatkan hibah dan kompensasi. Apalagi dari segi nominal sangat jauh dibandingkan kerjasama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon yang memiliki nilai Rp500 juta.
“Kerjasama dengan Kota Tangerang Selatan ini kami anggap menguntungkan untuk Kota Serang, dibandingkan dengan Kabupaten Serang yang hanya Rp500 juta setahun dan Kota Cilegon,” ungkapnya. (dzh/bnn)



















