SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.707.792.500 untuk bantuan keuangan partai politik (parpol) hasil Pemilu 2024. Bantuan keuangan tahun anggaran 2025 diberikan kepada sembilan parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lebak Rudi Hermawan mengatakan, besaran bantuan keuangan untuk parpol ditentukan dari jumlah suara yang diraih pada pemilu. “Besaran per suara masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp3.500 per suara dikali dengan 773.655 suara hasil perolehan dari sembilan parpol pada pemilu 2024,” kata Rudi, Selasa (17/6/2025).
Rudi menuturkan, besaran uang atau anggaran tersebut telah disalurkan ke masing-masing parpol di Lebak. Bantuan keuangan itu diserahkan sesuai mekanisme. “Sudah diberikan ke masing-masing parpol pada bulan April lalu,” ujar Rudi.
Rudi mengatakan, sesuai aturannya, bantuan keuangan yang diterima parpol digunakan untuk dua keperluan, yakni pengelolaannya tentu menjadi kewenangan partai. “Enam puluh persen untuk pendidikan politik dan 40 persen digunakan kepentingan operasional partai. Jadi aturannya jelas, dan dalam penggunaannya pun mendapat pembinaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kementerian,” terang Rudi.
Soal rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Lebak 2024, menurut Rudi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memberikan hak pilih bukan hanya menjadi tanggung jawab partai. “Bukan hanya tugas parpol tapi semua stakeholder dan elemen masyarakat termasuk media untuk memberikan pemahaman dan mengajak pemilih menyalurkan hak pilihnya. Tetapi memang parpol jadi penunjang utama,” papar Rudi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lebak, Bangbang SP membenarkan jika bantuan keuangan dari pemerintah telah diterima. Sesuai tupoksinya anggaran tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik serta kepentingan partai. “Tentu sesuai juknisnya ya kita gunakan seperti pendidikan politik dan kepentingan partai,” kata singkatnya. (mulyana)