SATELITNEWS.ID, PINANG—Menindaklanjuti Surat Edaran Wali kota, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah pegawai DP3AP2KB melakukan sidak kepatuhan PPKM, terkait penerapan WFH – WFO, di Mal IKEA, Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Selasa (19/01).
Kepala DP3AP2KB, Jatmiko, mengungkapkan, mengecek dan menyosialisasikan kepatuhan aturan PPKM Jawa Bali, sudah dilakukan seluruh pegawai Pemkot sejak 11 Januari hingga 25 Januari. “Hari ini, jadwal kami mengecek kepatuhan penerapan WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Tapi, tidak hanya itu, kami juga mengecek protokol kesehatannya. Mulai dari seluruh petugas yang bekerja di pusat perbelanjaan Mal IKEA hingga restaurannya,” ungkap Jatmiko, kemarin.
Lanjutnya, pusat perbelanjaan memang salah satu target pada sidak PPKM. Pasalnya, kata Jatmiko, pusat perbelanjaan menjadi salah satu lokasi yang cukup riskan terjadinya penyebaran Covid-19. Dengan itu, Pemkot patut mengecek secara tegas terkait komitmen seluruh pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, untuk ikut menyukseskan program PPKM Jawa Bali ini.
“Sejauh kami melakukan sidak di Mal IKEA, semua rambu-rambu protokol kesehatan terpasang jelas, fasilitas cuci tangan juga mudah dijangkau. Menariknya, IKEA menghadirkan puluhan petugas yang menjadi Duta Penegak Protokol,” paparnya.
Humas IKEA, Metha Tri Rizka, mengatakan, sejak PPKM Jawa Bali diterapkan, pihak IKEA langsung menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Bahkan, untuk bidang office, IKEA menerapkan swab antigen seminggu sekali. Sehingga, bisa memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19.
Sementara, jam buka hanya mulai pukul 09.00 hingga 19.00. Sedangkan jumlah pengunjung yang seharusnya bisa empat ribu pengunjung, saat ini dibatasi hanya 1.200 pengunjung. “Dengan segala fasilitas protokol kesehatan yang sudah disediakan, masih ada saja pengunjung yang lalai. Sehingga, IKEA membentuk Duta Penegak Protokol yang keliling setiap waktu, untuk menegur dan memastikan prokes diterapkan dengan baik,” katanya. (made)
Diskusi tentang ini post